-->

Pembayaran Gaji 13 ASN Biak Tunggu PMK

BIAK, LELEMUKU.COM – Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Biak Numfor boleh terseyum. Ya, pembayaran gaji 13 bagi ASN pada dasarnya mulai dipersiapkan dan tinggal menunggu petunjuk serta penjelasan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pembayaran gaji 13 sendiri besarnya satu kali gaji yang diterima setiap bulannya oleh ASN.

Jika sudah ada pentunjuk jelas maka pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pembayaran.

Hingga saat ini pihak BPKAD masih menunggu Petunjuk Menteri Keuangan (PMK).

“Kami masih menunggu petunjuk menteri keuangan, intinya Pemerintah Kabupaten Biak Numfor siap membayarkan gaji 13,” kata Kepala BKPAD Kabupaten Biak Numfor Lot Yensenem, SE.,M.Si saat dikomfirmasi wartawan, di kantornya pada Kamis (9/7/2020) kemarin.

Dikatakan, pembayaran gaji 13 merupakan suatu keharusan karena bagian dari hak setiap ASN, meskipun kondisi anggaran pemerintah daerah tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya karena pandemic Covid-19.

Dimana akibat dampak dari Covid-19 itu, secara nasional dan semua daerah mengalami hal yang sama terhadap transfer sumber pendapatan, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai sumber anggaran untuk pembayaran gaji 13 dimaksud.

Lot Yensenem juga menegaskan, bahwa soal pembayaran gaji 13 ataupun THR (gaji 14) sebelumnya, sumber anggarannya diambil dari DAU di APBD Kabupaten Biak Numfor, artinya sama sekali tidak ada dana transfer khusus dari Pemerintah Pusat.

“Perlu kami jelaskan bahwa anggaran untuk pembayaran gaji 13 itu bersumber dari APBD Biak Numfor, tidak ada kucuran dana khusus dari pemerintah pusat. Memang akibat Covid-19 dilakukan pemotongan DAU 10 %, namun itu tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak membayar gaji 13, pembayaran gaji 13 wajib dilakukan untuk membantu meringankan pegawai yang butuh untuk kepentingan anak-anaknya di tahun ajaran baru,” tandas Yensenem. (HumasBiakNumfor)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel