-->

Lagi, Petrus Fatlolon Antar Tanimbar Terima Opini WTP LHP BPK RI

SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH kembali mengantarkan daerah yang dipimpinnya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanimbar tahun anggaran 2019 secara virtual pada Selasa (07/07/2020). Sebelumnya di tahun 2018 Pemkab Tanimbar pun memperoleh opini WTP atas laporan keuangan tahun anggaran 2017.


“LHP kita tahun 2019 yang diserahkan di awal bulan Juli tahun 2020 ini kembali diganjar opini WTP oleh BPK RI. Ini adalah WTP kedua untuk sejak kabupaten ini berdiri. Semoga capaian ini menjadi semangat bagi kita di pemerintahan untuk lebih baik lagi kedepannya, terutama dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” tandas bupati.

Kepala BPK Perwakilan Maluku, Muhammad Abidin, S.E., AK., CSFA, CA mengatakan Pemerikasaan atas neraca per 31 Desember 2019, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan equitas terakhir pada tanggal tersebut dan catatan atas laporan keuangan yang dilakukan pihaknya tersebut ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemda dengan mempertahankan empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemeritahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian interen.

“Laporan keuangan Pemkab Tanimbar tahun 2019 menyajikan secara wajar dalam sebuah hal yang material posisi keuangan pemda tanggal 31 Desember per 2019 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasioanl kas serta perubahan equitas untuk tahun yang terakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Sehingga BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian,” kata Abidin.

Sementera itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanimbar, Jaflaun Batlayery, SH menyatakan dengan diraihnya opini WTP untuk kedua kalinya menunjukkan Pemkab Tanimbar memiliki kepatuhan kepada perundang-undangan yang berlaku. Kemudian terkait rekomendasi yang diberikan BPK, menurutnya adalah hal internal yang bersifat material.

“Rekomendasi tentang dana BOS, aset dan hutang tidak terlalu prinsipil dan tidak bersifat material. Jadi tidak ribet, kami berharap pemda dalam ini bupati dan jajarannya tetap intens dan mempertahankan opini yang telah diberikan dua tahun berturut-turut,” harapnya. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel