-->

Pasca Penutupan, Pemkab Buak Numfor Disemprot Disinfektan di Pasar Sentral Faidoma Darfuar

Pasca Penutupan, Pemkab Buak Numfor Disemprot Disinfektan di Pasar Sentral Faidoma DarfuarBIAK, LELEMUKU.COM - Langsung bergerak cepat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Provinsi Papua langsung menggerakan tim turun ke lapangan melalukan penyemprotan disinfektan dihari pertama penutupan Pasar Faidoma Darfuar dan terminal , Rabu (13/5/2020).

Tim yang diturunkan langsung melakukan penyemprotan menyeluruh, termasuk semua benda-benda lainnya juga ikut disasar di pasar tersebut.Penyemprotan itu dilakukan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penularan Virus Corona (Covid-19) di wilayah pasar. Pasalnya, wilayah pasar sudah masuk dalam kategori zona “merah”, mengingat sejumlah pasien yang dinyatakan posotif terkomfirmasi selama ini aktivitasnya di pasar.

Tak hanya penyemprotan, namun sejumlah sejumlah upaya pencegahan lainnya ikut dilakukan dan telah terjadwal. Adapun hal-hal yang akan dilakukan pemerintah dalam menata pasar selama 1 minggu penutupan antara lain; -penyemprotan (hari Rabu dan Kamis), pembersihan pasar (hari Jumat dan Sabtu), dan penataan lokasi atau jarak penjual (hari Minggu, Senin dan Selasa.

Selain melakukan kegiatan tersebut, juga hasil pemetaan lainnya akan ditindaklanjuti dengan melakukan pendekatan setiap pedagang atau siapa saja yang berpotensi tertular Virus Conana untuk diperiksa. Hal tersebut dinilai penting dalam rangka memustus mata rantai penyebaran Virus Corona agar tidak meluas di Biak Numfor.

“Intinya sejumlah langkah konkrit telah disiapkan dan dijadwalkan, hari pertama dan hari kedua dilakukan penyemprotan disinfektan, dan sejumlah kegiatan lainnya dihari berikutnya. Ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penularan Virus Corona, dan sekali lagi saya berharap semua pihak ikut mendukung kebijakan penutupan sementara pasar ini,” ujar Bupati yang juga adalah Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd. ‘

Sekedar diketahui, penutupan sementara pasar akan berlangsung selama 7 hari (tanggal 13 – 19 Mei). Sementara kasus positif terkonfirmasi di Kabupaten Biak Numfor sudah 23 orang (dua telah sembuh), dan upaya tracking terus dilakukan tim medis, salah satunya dengan cara melakukan kegiatan rapid test dan lainnya.(HumasBiakNumfor)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel