-->

Jaga Tanimbar Zona Hijau COVID-19, Masyarakat Tanut Tolak Transportasi Orang Dari dan ke Tanimbar

LARAT, LELEMUKU.COM – Masyarakat Kecamatan Tanimbar Utara (Tanut) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku menyampaikan aspirasi menolak dibukanya kembali akses transportasi orang dari dan ke daerah tersebut dengan menggunakan penerbangan udara atau pesawat dan kapal penumpang.

Aspirasi tersebut langsung disampaikan kepada Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon, SH., MH dengan mengungkapkan bahwa masyarakat Tanut sangat mendukung seluruh program dan langkah-langkah Bupati Fatlolon selaku Ketua Tim Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan dan pencegahan Virus Corona (COVID-19) Tanimbar.

“Kami menolak sementara waktu, basudara-basudara masyarakat Tanimbar, Khususnya asal kecamatan Tanut yang berada pada daerah-daerah yang dikategorikan zona merah untuk pulang ke Tanut sampai pandemic COVID-19 dinyatakan berakhir,” kata perwakilan masyarakat dari Desa Ritabel, Obet Fariman di Alun-alun Kota Larat pada Kamis (28/05/2020).

Masyarakat Tanut pun meminta Bupati Fatlolon untuk memperketat pemeriksaan seluruh Anak Buah Kapal (ABK) kargo yang membawa Sembilan bahan pokok (Sembako) agar tidak diijinkan untuk turun di pelabuhan Saumlaki.

“Demikian pernyataan kami atas nama masyarakat Tanut sebagai pengemban people power atau kekuatan masyarakat untuk menjadi perhatian bersama demi aman dan damainya daerah kita tercinta sebagai daerah dengan zona hijau COVID-19,” pintanya. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel