-->

Yusuf Salim Wajibkan ASN dan Honorer Raja Ampat Rapid Test Covid-19

WAISAI, LELEMUKU.COM – Seluruh ASN dan Honorer Raja Ampat wajib mengikuti rapid test covid-19 yang berlangsung dihalaman apel kantor Bupati Raja Ampat. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran Corona di Raja Ampat pada Kamis (02/04/2020).

“Semua wajib ikut, tujuannya adalah untuk memastikan kesehatan diri tetapi juga kesehatan orang lain” tegas Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si.

Selain dalam rangka pencegahan covid-19, tetapi juga memantau kehadiran atau keberadaan ASN.

“ Kita cek jangan sampai ada yang manfaatkan moment ini untuk pergi ke luar daerah, jika ada pegawai yang tidak hadir, apalagi berada di luar Raja Ampat maka akan diberikan sanksi tegas” sambung Sekda Yusuf Salim.

Pemerintah telah menerbitkan edaran prosedur kerja ASN selama masa darurat corona. Isinya menginstruksikan seluruh ASN untuk bekerja dari/di rumah (work from home). Selain bekerja dari rumah ASN juga dilarang untuk melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona. Rapid Test bagi ASN Raja Ampat akan dipantau langsung Sekda Raja Ampat. (HumasRajaAmpat)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel