-->

Cegah Covid-19, Desa Sifnana Berlakukan Sistem Satu Pintu

SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Sifnana di Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) memberlakukan sistem satu pintu masuk dan keluar desa guna mencegah penyebaran Pandemic Virus Corona atau Novel Coronavirus (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.

Hal tersebut diakui oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Sifnana, Herman Yosep Yempormase, S. Fil. Ia mengatakan dari hasil rapat evaluasi Tim Relawan Desa Sifnane Omele Lawan Covid-19 menyepakati beberapa hal, diantaranya portal utama desa mulai diberlakukan pada Selasa (07/04/2020) tepatnya di Rukun Tetangga (RT) 10 yang terletak di depan kediaman Andreas Jamlean dengan ketentuan warga yang diijinkan masuk atau keluar maksimal satu kali dengan alasan sangat penting dan dapat dipertanggungjawabkan atau dalam kondisi emergensis serta jika perlu akan mengamankan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai jaminan.

“Desa Sifnana ada 25 RT dan 5 RW dengan jumlah sekitar 3000 warga, kalau kita hitung jalan pintu masuk ke desa ada 10 titik dan terkait dengan penutupan akses jalan, ini semua mendasari keprihatinan bersama negeri ini akan wabah virus korona,”ungkap dia di ruang kerjanya kepada Lelemuku.com pada Selasa (07/04/2020).

Yempormase menambahkan bahwa ke-9 portal lainnya itu di RT 1, 2, 5, 14, 19, 23, 24 dan 25 akan tetap dijaga oleh Tim RT masing-masing. Kemudian ia mengimbau kepada RT lain yang tidak termasuk dalam daftar penjagaan untuk tidak diijinkan memasang portal masuk dan keluar RT, melakukan penagihan sukarela di RT bersangkutan dan Ketua RT tetap menjalankan tugas pengawasan dan pengamanan seperti biasa tanpa menciptakan suasana kerumunan.

Sementara RT yang masuk dalam klasifikasi pemasangan portal agar tidak melakukan penagihan sukarela sebelum ada surat edaran resmi dari Pemerintah Desa (Pemdes), tidak dibenarkan memanfaatkan jam jaga pada pukul 21.00 WIT hingga 06.00 WIT sebagai kesempatan bermain judi dan mabuk-mabukan, Ketua RT bisa mensiasati jam jaga malam dengan melakukan pembagian tugas baik kepada anggota RT maupun sukarelawan karang taruna yang telah diberi surat tugas oleh Pemdes dan pastikan ada penerangan atau lampu pada posisi portal yang dipasang.

“Ini adalah usaha kami dalam pencegahan dan semoga virus ini cepat berakhir. Kami berharap dengan ansitipasi sosial yang kemudian tidak menerima tamu yang datang dari luar dengan identitas yang belum jelas. Kami selektif dalam menerima tamu, meminimalisir jam keluar, kecuali mendesak, lebih baik banyaklah tinggal di rumah. Bagi para petugas baik ketua RT di 10 portal, linmas dan karang taruna, kami semua pasti berkerja keras sekali,” Harap Sekdes Sifnana itu. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel