-->

Petrus Fatlolon Komitmen Bayar 2,1 Milyar Tunggakan BPJS Kesehatan di Tanimbar

Petrus Fatlolon Komitmen Bayar Tunggakan BPJS KesehatanSAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH telah berkomitmen akan melunasi tunggakan Jaminan Kesehatan Naisonal (JKN) sebesar Rp 2,1 Milyar bagi sekitar 30 ribu jiwa masyarakat Tanimbar pada anggaran tahun 2020.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tanimbar, Firman Syah. Ia mengatakan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan untuk sekmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didaftar dan dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Tanimbar pada program JKN ada sekitar 25,8 persen dari total jumlah penduduk dimana Kepulauan Tanimbar sudah dikategorikan sebagai kabupaten yang mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan semesta untuk jaminan kesehatan.

“Melalui rapat koordinasi langsung dengan Bupati Fatlolon pada hari Jumat tanggal 15 November lalu. Pemda berjanji untuk melunasi tunggakan iuran yang menjadi kewajibannya tersebut di tahun depan dengan besar tunggakan untuk 3 bulan, yaitu bulan oktober hingga desember sebesar Rp 2,1 milyar,” ungkap dia di ruang kerjanya pada Jumat (22/11/2019).

Firman menuturkan pihaknya sendiri berkewajiban untuk membayar klaim pembayaran iuran tersebut dengan sangat bergantung pada iuran yang dibayar oleh kepesertaan BPJS sekmen lain, yaitu peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan mandiri. Ia pun menambahkan walau ada tunggakan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN PBI tetap berjalan seperti biasa dan masyarakat tepat berhak mendapatkan pelayanan baik di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit.

“BPJS kesehatan itu tetap berkewajiban membayarkan klem yang ada yang sangat bergantung pada iuran masyarakat. Kalau ada tunggakan iuran tentunya akan memperberat kondisi BPJS kesehatan karena secara nasional BPJS kesehatan sendiri sementara defisit,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Fatlolon yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Piterson Rangkoratat, SH bersama instansi terkait saat melakukan jumpa pers mengatakan alasan pihaknya melakukan kebijakan rasionalisasi dan efisiensi anggaran dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya hutang di tahun anggaran berikutnya.

Ia memastikan untuk pembayaran hutang, pemda Tanimbar akan menjadwalkan pembayaran dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

"Rasionalisasi yang dilakukan ini karena prediksi penerimaan daerah dengan rencana belanja itu tidak seimbang. Hal ini terjadi karena pendapatan asli daerah kita tidak mencapai target. Mestinya saya dapat apresiasi dari masyarakat karena langkah ini dilakukan untuk tidak menciptakan hutang daerah," kata dia di ruang rapat pada Selasa (19/11/2019).

Kemudian Sekda Rangkoratat menambahkan bahwa langkah rasionalisasi ini dilakukan untuk menghindari semakin bertambahnya hutang daerah yang harus dibayar pada tahun anggaran 2020. Ia pun menjelaskan semula, tingkat penerimaan atau pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah itu ditargetkan mencapai lebih dari Rp985 Miliar lebih dengan rincian PAD sebesar Rp74 Miliar, dana perimbangan Rp797 milyar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, seperti hibah, dana bagi hasil pajak dan transfer Dana Desa (DD) senilai Rp113 Miliar lebih. Sementara belanja daerah mencapai Rp 1 triliun lebih dan  bisa mengambil alternative hutang bank, namun Pemda Tanimbar menolak.

"Dari proyeksi penerimaan ini, kita alokasikan untuk belanja Rp1 Triliun sekian namun karena terjadi defisit maka harus dibiayai dengan pinjaman daerah untuk berimbang sebesar Rp40 Miliar. Namun setelah ada pembahasan anggaran antara tim anggaran pemerintah daerah dan DPRD maka disepakati bersama untuk tidak meminjam uang dari bank dan melakukan penyesuaian atau rasionalisasi program kegiatan 2019. Meskipun dilakukan rasionalisasi, hak-hak kepegawaian lainnya untuk dokter, tenaga medis dan lainnya tidak mengalami rasionalisasi dan tetap dialokasikan sesuai dengan mekanisme,” paparnya.(Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel