-->

70 PNS di MBD Siap Ikuti Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah

70 PNS di MBD Siap Ikuti Ujian Dinas dan Penyesuaian IjazahTIAKUR, LELEMUKU.COM – Kegiatan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku dalam rangka menguji kemampuan dan kompetensi PNS sebagai pertimbangan untuk kenaikan pangkat atau golongan resmi, yang berlangsung di Aula Kantor Badan Pembangunan Daerah (Bappeda), Jumat(25/10/2019).

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Ir. L. S. Leha, didampingi oleh Tim Kanreg IV BKN Makassar, Nur Haritoko, S.Sos, M.Ap dan Nuryani, S.Sos, serta dihadiri oleh para pimpinan OPD dan diikuti oleh para peserta Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah.

Peserta Ujian Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya ini diikuti oleh 70 orang PNS, yang terdiri dari 30 orang PNS yang mengikuti Ujian Dinas Tk. I, 24 orang yang mengikuti Ujian Dinas Tk. II dan yang mengikuti Penyesuaian Ijasah sebanyak 16 orang PNS yang ada pada OPD dan Kecamatan dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, dan penyelenggara ujian dinas dari Badan Kepegawaian Negara Regional IV Makassar.

Tuntutan profesionalisme dalam pekerjaan sehari-hari terus didengung-dengungkan di kalangan masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat bahkan sering mengontrol segala aktifitas dan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah. Di sisi lain, pegawai juga menginginkan adanya peningkatan taraf hidup, mereka berharap untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, diperlukan seorang pegawai yang benar-benar kompeten dan profesional.

Dalam sambutannya, Ir. L. S. Leha menyampaikan, “Pegawai Negeri Sipil dasarnya mempunyai dua pengertian, pertama sebagai profesi, artinya seorang PNS harus memiliki profesionalisme yang tinggi dan kedua sebagai pengabdian, berarti seorang yang menyandang predikat PNS harus memiliki sikap dan perilaku yang senantiasa mendahulukan kepentingan umum, bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.

Dengan demikian maka seorang PNS dalam menjalankan pekerjaannya tidak hanya sekedar mengisi waktu luang dan secara asal-asalan atau sekedar mencari nafkah untuk diri dan keluarganya, melainkan dituntut untuk menguasai dan memahami Tupoksi yang diemban dengan segala instrument yang mendasarinya, serta didukung dengan ketekunan, keuletan, komitmen, integritas dan disiplin”.

“Seorang Pegawai Negeri Sipil tidak dibenarkan menjalankan tugas pekerjaan seenaknya, karena akan berdampak dan berpengaruh tidak hanya terhadap keseluruhan mekanisme kerja organisasi atau instansinya, melainkan akan berpengaruh langsung pada mekanisme kerja dan kepentingan pihak-pihak lain khususnya terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, “ sambungnya.

Mengakhiri sambutannya, Ir. L. S Leha menyampaikan bahwa PNS harus memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme, memilki komitmen untuk meningkatkan kualitas kerja, memiliki kuantitas akademik dan kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya, memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dan yang lebih penting memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja, agar dapat menunjukan kinerja, serta integritas yang baik dalam melaksanakan tupoksi pada instansi masing-masing, berdasarkan aturan-aturan yang berlaku, serta mengedepankan rasa takut pada Tuhan.(DiskominfoMBD)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel