-->

400 Kasus Paru-Paru Serius, New York Larang Rokok Elektrik Bercita Rasa

400 Kasus Paru-Paru Serius, New York Larang Rokok Elektrik Bercita RasaWASHINGTON, LELEMUKU.COM - New York telah menjadi negara bagian pertama yang segera melarang rokok elektrik yang beraroma setelah hampir 400 kasus penyakit paru-paru serius terkait vaping dilaporkan di AS.

Kantor kesehatan masyarakat negara bagian New York, Selasa (17/09/2019), menyetujui larangan itu atas rekomendasi kuat dari Gubernur Andrew Cuomo.

"Tidak bisa dipungkiri perusahaan vaping sengaja menggunakan rasa seperti permen karet, Captain Crunch, dan permen kapas untuk membuat anak-anak muda terpikat pada rokok elektrik," kata Cuomo. "Ini adalah krisis kesehatan masyarakat dan berakhir hari ini."

Larangan itu segera diberlakukan di New York. Hanya rasa tembakau dan mentol yang bisa dijual. Michigan juga telah menyetujui larangan rasa, tetapi belum berlaku. Negara-negara bagian lain juga sedang mempertimbangkan larangan itu.

Pusat Pengawasan dan Pencegahan Penyakit AS (CDC)telah mengaktifkan tindakan darurat untuk mengatasi serangkaian penyakit paru-paru yang baru-baru ini yang diduga diakibatkan oleh rokok elektronik.

Ada hampir 400 kasus yang dikonfirmasi dan diduga terjadi di seluruh AS termasuk sekurangnya enam kematian.

Pakar kesehatan belum bisa menentukan penyebab pasti, termasuk merek atau bahan tertentu dalam rokok elektronik itu. Tetapi sebagian mencurigai penggunaan komponen ganja THC di perangkat vaping. Meskipun demikian, mereka mendesak semua pengguna rokok elektronik untuk berhenti.

Perangkat rokok elektrik dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman daripada rokok tembakau. Regulator federal telah memperingatkan pembuat rokok elektrik terbesar, JUUL, agar tidak membuat klaim seperti itu, dan menyebutnya belum terbukti. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel