-->

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Berkedok Polantas di Jakarta Utara

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Berkedok Polantas di Jakarta UtaraJAKARTA UTARA, LELEMUKU.COM - Tujuh pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Jakarta Utara, DKI Jakarta ditangkap petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Komplotan menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai polisi lalu lintas (polantas).

"Para tersangka berhasil ditangkap di cucian sepeda motor Jalan Sungai Bambu Raya Nomor 3, Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/07/2019).

Ketujuh tersangka itu, yakni Arief Septian Budinugroho (22), M. Sobari (27), Surya Setia Budi (21), Reynald Agustin (22), Ifan Apryanto (18), Asep Khaerudin (36), dan Suyatno (45).

Sementara tiga tersangka lain masih diburu dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Firman, Nata, dan Rohim.

Kabid Humas mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan ke Unit Resmob Polres Metro Jakarta Utara, Minggu, 7 Juli 2019. Korban melaporkan pencurian kendaraan bermotor di Pos Lantas Mall Of Indonesia (MOI) Kelapa Gading.

Terkait laporan itu, Resmob Polres Jakut langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan menemukan kejadian pencurian juga terjadi di Pos Lantas Bintang Mas, 17 Mei 2019 dan Pos Lantas Permai, 26 Juli 2019.

"Kendaraan bermotor yang hilang merupakan kendaraan hasil tilang anggota Lantas dan juga ada sepeda motor dinas yang dicuri oleh tersangka," beber Kabid Humas.

Masing-masing tersangka memiliki peran. Arief, mengatur seluruh rencana pencurian. Kemudian Arief melakukan aksi dengan berpakaian dinas Polantas lengkap. Ini agar terlihat seolah-olah yang mengambil sepeda motor adalah anggota polisi lalu lintas.

"Untuk tersangka lainnya berperan membantu Arief untuk mengangkat sepeda motor dan dimasukkan ke dalam mobil, menyiapkan alat tang, obeng dan kunci inggris untuk memotong rantai dan untuk membongkar motor," beber Kabid Humas.

Saat melakukan aksinya, para tersangka menggunakan mobil Toyota Fortuner, Honda B-RV dan Toyota Kijang Innova. Kendaraan dirental dari daerah Koja, Jakarta Utara.

Saat menangkap pelaku, polisi turut menyita beberapa barang bukti diantaranya Pakaian dinas Lantas Polri beserta tanda kewenangan (1 stel), Rekaman CCTV di Pos Lantas Bintang Mas (1 unit).

Selanjutnya 17 kendaraan roda dua yang disita diantaranya Kawasaki KLX 250 warna hitam, Kawasaki KLX 150 warna hitam, Yamaha Jupiter Z warna hijau, Suzuki Shogun 110 warna biru, Honda Supra X 110 warna biru merah, Yamaha Scorpio 225 warna hitam, Honda Vario 110 warna biru hitam, Honda Scoopy warna merah, Suzuki Satria F 150 warna hitam, Suzuki Satria F 150 warna hitam, Suzuki Satria F 150 warna hitam, Yamaha Nouvo warna merah, Honda Fino warna hitam putih, Suzuki Satria F 150 warna hitam putih, Honda Verza warna merah, Honda Vario 125 warna hitam putih dan Suzuki Thunder.

Akibat perbuatan itu ketujuh tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Jo 64 Jo 508 KUHP atas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua dengan modus polisi gadungan serta Pasal 481 KUHP dengan tuduhan penadah barang hasil kejahatan sebagai mata pencaharian. (HumasPMJ)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel