-->

Negara-negara Batasi Penjualan Gajah Liar ke Kebun Binatang

Negara-negara Batasi Penjualan Gajah Liar ke Kebun BinatangHARARE, LELEMUKU.COM - Negara-negara yang ikut serta dalam perjanjian internasional mengenai perdagangan spesies yang terancam punah, Selasa (27/08/2019), sepakat untuk membatasi penjualan gajah liar yang ditangkap di Zimbabwe dan Botswana.

Kesepakatan ini membuat gembira para penggiat konservasi tetapi mengecewakan beberapa negara Afrika yang terlibat.

Pakar margasatwa mengatakan resolusi yang disetujui oleh pihak-pihak pada Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah di sebuah pertemuan di Jenewa merupakan "kemenangan besar" bagi gajah karena membatasi penjualan mereka ke kebun binatang.

Uni Eropa mengubah bahasa resolusi itu demi mencapai kompromi yang membatasi ekspor gajah hidup ke luar Afrika tetapi memungkinkan beberapa pengecualian yang relevan untuk Eropa.

Para ahli konservasi menjelaskan perubahan itu dengan memberi contoh bahwa hal itu mengizinkan seekor gajah (Afrika) yang sudah ada di Perancis untuk langsung dikirim ke Jerman, tanpa perlu dikembalikan ke Afrika terlebih dahulu.

Tetapi resolusi baru ini juga berarti kebun binatang tidak akan lagi bisa mengimpor gajah Afrika yang ditangkap secara liar ke Amerika, China, dan banyak negara lain di luar habitat alami gajah. Resolusi itu disahkan dengan suara 87 yang mendukung, 29 menentang dan 25 abstain. AS memberikan suara menentang resolusi itu.

Para penyayang binatang memuji langkah itu, meskipun beberapa merasa tindakan itu belum memadai. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel