-->

Agustinus Utuwaly Luncurkan Aplikasi Call Center Pengaduan Masyarakat Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Agustinus Utuwaly Luncurkan Aplikasi Call Center Pengaduan Masyarakat Pelayanan Terpadu Satu Pintu SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Agustinus Utuwaly, S.Sos  melakukan peluncuran dan implementasi Peraturan Bupati (Perbud) Nomor 26 Tahun 2019 tentang ‘Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penerapan Aplikasi Call Center Pengaduan’ kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan masyarakat Tanimbar pada Senin (19/08/2019).

Dalam sambutannya, Wabup Utuwaly mengatakan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat melalui call center sangat bermanfaat dan mempermudah seluruh masyarakat Bumi Duan Lolat. Sebelumnya masyarakat harus datang ke Dinas Penanaman Modal dan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tanimbar untuk melakukan pengaduan dengan mengorbankan waktu, tenaga dan biaya serta mekanisme yang berbelit-belit atau manual.

Namun dengan adanya aplikasi tersebut dengan hanya menggunakan telepon genggam, masyarakat sudah bisa menyampaikan aduan yang sesuai dengan Perbud no 26 tahun 2019 tentang pengelolan penanganan pengaduan masyarakat pada tanggal 7 agustus 2019 lalu.

“Hal ini tentu menjadi sebuah langkah strategis dalam mendorong implementasi penyelenggaraan pelayanan publik di bidang perizinan dan fasilitas penanam modal, karena memfokuskan pada peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia dalam pelayanan publik dan pengawasan masyarakat sebagai suatu sisim pemerintah yang baik,” kata dia di halaman Dinas Penanaman Modal dan PTSP Tanimbar.

Utuwaly pun berharap dengan diberlakukannya Perbup Nomor 26 Tahun 2019 dan pengaktifan aplikasi call center itu maka kapasitas dan kemampuan SDM akan semakin meningkat serta tidak ada lagi hambatan dalam mewujudkan cita-cita bersama demi terselenggaranya pelayanan perizinan yang cepat dan tepat juga berjalan dalam koridor yang tepat, mengikuti dinamika perubahan dengan tetap berpegang teguh pada penyelenggaraan pemerintah yang bersih, transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

“Optimalkan kegiatan ini untuk mendorong peningkatan percepatan pelayanan perizinan di Tanimbar menjadi semakin baik dan optimal. Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” harapnya.

Sementara itu Kepala Seksi Kebijakan dan Penyuluhan Layanan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Tanimbar, Christina Thedea Alwer, S.Sos menuturkan dasar pelaksanaan kegiatan itu merupakan salah satu tahapan implementasi dalam proyek perubahan yang dibuat peserta diklat kepemimpinan tingkat IV angkatan XXIII Tahun 2019 Provinsi Maluku dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Tanimbar.

“Meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan perijinan daerah yang akuntabel dan transparan dalam rangka otonomi daerah yang mandiri dan bertanggungjawab,” kata dia. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel