-->

Polri Siapkan 90 Anggota Tim Teknis untuk Tangani Kasus Novel Baswedan

Polri Siapkan 90 Anggota Tim Teknis untuk Tangani Kasus Novel BaswedanJAKARTA SELATAN, LELEMUKU.COM - Polri membentuk tim teknis lapangan. Sejak konferensi pers mengenai temuan dan rekomendasi TGPF pada 17 Juli 2019, tim teknis yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis, masih dalam tahap pembentukkan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, mengungkapkan bahwa susunan tim teknis kasus Novel Baswedan yang dibentuk Polri segera diungkap pada Kamis (01/08/2019).

Jelang pengumuman, sebuah informasi baru mencuat bahwa jumlah anggota tim tersebut sekitar 90 orang.

“Ada update terbaru, bisa sampai 90 orang,” ungkap Karo Penmas.

Sebelumnya disebutkan akan ada 50 anggota dalam tim teknis tersebut. Kendati demikian, Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo belum mau mengungkap secara lebih rinci mengenai tim teknis termasuk alasan di balik banyaknya jumlah anggota. Informasi lebih detil disampaikan saat pengumuman susunan tim Kamis besok.

Khusus Densus 88, Dedi menegaskan, pelibatan satuan antiteror ini karena memiliki kemampuan yang telah teruji dalam mengungkap suatu kasus.

“Densus itu memiliki kemampuan penjajakan, IT, pengejaran, dan militansi, sudah teruji itu, bukan kaitannya dengan teroris,” ujar Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo .

Karo Penmas mengatakan, selama puluhan tahun Densus mengejar dan mengungkap jaringan teroris di Indonesia.

Densus menghasilkan personel yang kuat dan militan di lapangan. Personel seperti itu yang dibutuhkan dan dinilai dapat membantu kinerja tim teknis pimpinan Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis mengungkap kasus Novel.

“Kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh yang lain kan belum setangguh Densus, Densus kan sudah teruji,” ungkap Jenderal Bintang Satu.

Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang masa kerja tim teknis adalah enam bulan.Namun, Polri tetap bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut dalam jangka waktu tiga bulan sesuai keinginan Presiden Joko Widodo.

“Masa kerja tetap enam bulan, kalau misalnya yang disampaikan presiden 3 bulan itu harus terungkap, itu merupakan satu spirit bagi tim itu untuk bekerja secara maksimal lagi,” pungkas Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo.(HumasPolri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel