-->

Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Curas dan Curanmor di Pasar Cigombong Kotaraja

Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Curas dan Curanmor di Pasar Cigombong KotarajaJAYAPURA, LELEMUKU.COM – Anggota Polres Jayapura Kota, Provinsi Papua melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang merupakan residivis sekaligus specialis Curas R (21) dengan dasar 3 Laporan Polisi di Pasar Cigombong Kotaraja, Distrik Abepura, Sabtu (20/07/2019) pukul 21.30 WIT.

Awalnya tim mendapat info dari Warga tentang keberadaan pelaku yang mana pelaku sedang berpesta miras dengan teman-temannya di seputaran pasar Cigombong. Setelah mendapat informasi tersebut, tim bergerak untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut maupun keberadaan pelaku.

Tim yang mendapati pelaku sedang duduk pesta miras bersama dengan teman-temannya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, namun saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan penembakan tepat di kaki kiri pelaku.

Pelaku yang terluka lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan 1 unit motor Vixion warna hitam diamankan petugas ke Mapolres Jayapura Kota. Kasus ini pun ditangani oleh Sat Reskrim Polres Jayapura Kota.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH., mengatakan, pelaku adalah residivis yang telah selesai menjalani masa hukuman dari Lapas Abepura. Pelaku merupakan spesialis curas (Jambret) maupun Curanmor yang mana dalam beraksi tidak segan-segan untuk melukai korbannya.

“Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan pasal pasal 365 ayat 1 dan 170 ayat 2 KUHPidana terkait kasus Curas dan penganiayaan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” terang Kombes Pol. A M Kamal. (HumasPoldaPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel