-->

Polisi Ringkus Pencuri Rumah Kosong Terekam CCTV di Depok

Polisi Ringkus Pencuri Rumah Kosong Terekam CCTV di Depok DEPOK, LELEMUKU.COM - Anggota Satreskim Unit Resmob Polresta Depok meringkus pencuri di rumah kosong di Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada  Minggu (30/06/2019).

Tersangka SB alias Ipul (25) ditangkap setelah aksi pencuriannya terrekam CCTV. Dari tersangka disita barang bukti laptop dan satu buah tas hitam.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Dedi Kurniawan mengatakan tersangka SB tidak berkutik setelah disergap anggota Resmob dipimpin Iptu Suparno. Ia dibekuk saat sedang santai di warung kopi di Beji.

“Pelaku melakukan aksi di rumah milik Tanjiono terekam CCTV dengan masuk melalui pintu depan yang tidak dikunci. Ia lalu mengacak-acak kamar di lantai satu dan dua, termasuk ruang tamu. Saat itu rumah sedang kosong,” ungkapnya.

Menurut Kompol Dedi, pelaku yang beraksi di rumah di Sawangan pada 24 Juni itu dalam pemeriksaan mengaku tak punya pekerjaan. “Jadi ada kesempatan, ia mencuri dan barang curiannya dijual untuk memenuhi kehidupan sehari-hari,” katanya.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan. Ancamannya 5 tahun penjara. (HumasPoldaMetro)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel