-->

Monitoring Kerja Program Pemkot Jayapura, Realisasi Fisik Capai 50 Persen

Monitoring Kerja Program Pemkot Jayapura, Realisasi Fisik Capai 50 PersenJAYAPURA, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua pada Monitoring Meja Program dan kegiatan Pembangunan Triwulan II Tahun Anggaran 2019, memiliki realisasi fisik 50,34%, dan realisasi keuangan 17,47% atau menyerap dana Rp 94.259.974.546.

“Saya minta agar lebih dipacu, giat dalam seluruh proses pelaksanaan kegiatan, tinggal 4 bulan ke depan dan segera dibenahi sesuai Peraturan Presiden RI nomor 17 tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat),” kata Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM membuka Monitoring Meja Program dan Pembangunan Triwulan II di Aula Sian Soor, Kamis 18 Juli 2019.

Perpres, lanjut Wali Kota, harap dipahami masing-masing OPD dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintah. Ia juga berpesan kepada para bendahara untuk segera melaporkan jika terdapat kendala. Dalam evaluasi program dan kegiatan tersebut, OPD yang mengelola program yang bersumber dari DAK diminta agar serius untuk mempercepat proses prngurusan administrasi dan fisik karena dinilai oleh pemerintah pusat.

Kepala BAPPEDA Dr Rory Cony Huwae, MM melaporkan hasil perkembangan realisasi fisik dan keuangan, dengan jumlah dana belanja langsung program dan kegiatan tahun anggaran 2019 sebesar Rp 539.563.699.859. “Presentase DAU sebesar 51%, DAK sebesar 20%, Otsus sebesar 18%, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 6% dan Dana Bagi Hasil 5%. Dana tersebut untuk membiayai 165 program dan 636 kegiatan, yang secara realisasi fisik sudah mencapai 50,34%,” katanya.

Laporan BPBJ bahwa paket kegiatan pelelangan yang sudah selesai tender sebanyak 26 paket, 9 paket masih dalam proses lelang, tersisa 9 paket belum dilelang dari 46 paket yang diusulkan. Dengan pokok masalah penyelenggaraan realisasi fisik dan keuangan adalah penyampaian laporan realisasi fisik dan keuangan mengalami keterlambatan dari tanggal yang ditetapkan yakni setiap tanggal 10 bulan berjalan.

Sebesar 18% dana dari APBD Kota Jayapura bersumber dari dana Otsus senilai Rp 95.555.051.000, yang dikelola oleh 14 OPD dan sampai dengan saat ini belum dilaksanakan. Hal tersebut karena belum ada petunjuk dari Pemerintah Provinsi Papua. Sebanyak 6 dari 14 OPD yang mengelola dana Otsus antara lain Dinas PUPR dan PKP, Dispendikbud, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Sosial dan DP3AKB hingga saat ini realisasi fisik belum mencapai 50% karena sebagian besar dana bersumber dari dana Otsus sehingga mempengaruhi realisasi fisik secara keseluruhan.

Monitoring Meja dipimpin oleh Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM, Wakil Wali Kota Jayapura Ir H Rustan Saru, MM, Sekretaris Daerah Dr Frans Pekey, MSi, Kepala BPKAD Dr Adolf Siahay, SE, MSi, Ak, CA dan Kepala BAPPEDA Dr Rory Cony Huwae, MM. (HumasKotaJayapura)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel