-->

KPK dan Pemprov Sulut Sepakat Berantas Korupsi Aset Pemda

KPK dan Pemprov Sulut Sepakat Berantas Korupsi Aset PemdaMANADO, LELEMUKU.COM - Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Drs. Steven Kandouw menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Optimalisasi Penerimaan Daerah dan Manajemen Aset Daerah di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur, Selasa (09/07/2019).

Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw mengatakan kegiatan FGD ini memiliki esensi terhadap penguatan kapasitas serta bernilai konstruktif.

”Hal ini menjadi komponen poin penting dalam pembangunan bangsa yang bebas dari perilaku koruptif serta menyatukan komitmen dalam membangun daerah tanpa tindakan-tindakan korupsi, khususnya dalam optimalisasi pendapatan dan kepatuhan wajib pajak, pengamanan aset tanah dan pencapaian pemenuhan kewajiban pertanahan,” jelas Kandouw.

Lanjut Kandouw, FGD tersebut bertujuan untuk menyelaraskan dan menyamakan arah. Sekaligus juga mendorong optimalisasi penerimaan daerah, baik dari pajak maupun retribusi pemberdayaan Bank Pembangunan Daerah, berikut mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, pengelolaan sumber daya manusia, maupun pengelolaan barang milik negara.

”Untuk itu dengan semangat kerja bersama akan semakin mengoptimalkan setiap strategi program dan kebijakan dalam pemberantasan korupsi,” beber Wagub.

Diketahui, banyaknya permasalahan penataan aset di lingkup pemerintahan akibat kurangnya legalitas hukum, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan edukasi dan wawasan kepada jajaran pejabat kabupaten/kota yang ada di Sulut.

Sementara itu, Koordinator dan Supervisi Wilayah IX Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Waluyo menyebut catatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang banyak aset yang belum bersertifikat.

”Perkiraan kami ada sekitar 25 persen aset-aset Pemda baru bersertifikat. Sementara 75 persen belum. Nah inilah yang perlu diperhatikan,” ungkap Budi.

Lanjut Budi, di BPN sendiri ada program pendaftaran tanah sistematis langsung.

“Ini adalah kesempatan agar bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk mempercepat sertifikat tanah,” ujar Budi.

Kemudian pengamanan secara fisik, sambungnya, masih banyak aset-aset akibat kurangnya legalitas dasar hukum, maka banyak yang digugat dan akibatnya banyak aset Pemda yang beralih ke pihak lain.

”Kondisi ini menjadi keprihatinan kita, karena dari sisi pemanfaatan aset masih banyak aset-aset Pemda yang belum dimaksimalkan. Sebenarnya, dengan memanfaatkan program ini, bisa diberikan sebagai kontribusi yang mendatangkan pendapatan daerah,” tukasnya sambil menambahkan agar KPK dan Pemprov Sulut bahkan kabupaten/kota dapat menyatukan persepsi.

”Melalui permasalahan yang ada ini, dapat diketahui bagaimana kita mencari jalan keluar serta pemecahan atas permasalahan tersebut,” tandas Budi.Adapun FGD turut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen, Kakanwil DJP Suluttenggomalut Agustin Vita Avantin dan para pejabat Pemprov Sulut.(HumasSulut)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel