-->

KESDM Serahkan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJS-TS) ke Pemkot Kupang

KESDM Serahkan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJS-TS) ke Pemkot KupangYOGYAKARTA, LELEMUKU.COM - Bertempat di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Selasa (09/07/2019), telah dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Naskah Hibah Barang Milik Negara antara Kuasa Pengguna Barang, Direktorat Jenderal Energi Baru, terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia sebagai pihak pertama dengan Walikota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH sebagai pihak kedua.

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Republik Indonesia, Akhmad Syakhroza dan Direktur Jenderal Energi Baru, terbarukan dan Konservasi Energi Kemeterian ESDM Republik Indonesia, F. X. Sutjiastoto.

Adapun jenis barang yang diserah-terimakan berupa Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJS-TS) sebanyak 175 unit yang telah terpasang di wilayah Kota Kupang dan diresmikan oleh Menteri ESDM Republik Indonesia, Bapak Ignasius Jonan pada bulan Maret 2019 yang lalu. Total nilai perolehan dari 175 unit JPU dimaksud adalah sebesar Rp 3.209.751.592,-.

Walikota Kupang tersebut sangat mengapresiasi penyerahan PJU-TS tersebut dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Kupang, dengan harapan agar kementerian ESDM Republik Indonesia dapat terus mendukung Pemkot Kupang dalam mewujudkan Kota Kupang yang lebih terang, indah serta aman bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, turut mendampingi Walikota Kupang antara lain Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH, Kabag Humas dan Informasi Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si dan Kabag Umum Setda Kota Kupang, Djoni D. Bire, SH. (HumasKotaKupang)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel