-->

I Nyoman Labha Suradnya Ajak OPD Provinsi Banten Cegah dan Berantas Pungli

I Nyoman Labha Suradnya Ajak OPD Provinsi Banten Cegah dan Berantas PungliCIRUAS, LELEMUKU.COM - Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Satgas Saber Pungli Provinsi Banten 2019 di aula setda Kabupaten Serang , Selasa (30/07/2019) Pukul 10:30 Wib.

Kegiatan yang dibuka oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol Drs. I Nyoman Labha Suradnya, M.M selaku ketua pelaksana UPP satgas saber pungli provinsi banten ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan praktik pungutan liar diruang lingkup pemerintahan.

Turut hadir dalam acara Inspektur provinsi banten H.B. Kusmayadi selaku Wakil Pelaksana 1 UPP Provinsi Banten, Kabid Humas Polda Banten narasumber dari tim Satgas Saber Pungli, Wakapolres Serang selaku kasatgas saber pungli UPP Kabupaten Serang Kompol Agung Cahyono, S.I.K., Inspektur Kab Serang, dan peserta sosialisasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten serang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H menyampaikan bahwa pelayanan publik diatur dalam undang-undang nomor 25 tahun 2009, pelayanan publik menurut uu no.25 th 2009 dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik.

“Satgas pungli sangat perlu dibentuk dalam rangka optimalisasi pelayanan publik Dalam pelaksanaan pelayanan publik, Marak terjadi praktek pungli pada seluruh sentra-sentra pelayanan publik di negeri ini, sehingga pemerintah menilai pungli sudah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, bangsa dan negara,” ujar Kombes Pol Edy.

Untuk keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi Satgas Saber Pungli, Kabid humas menekankan perlunya untuk mengoptimalkan dan membangun koordinasi, komunikasi, dan konsultasi antar Satgas Saber Pungli di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Wagub juga menghimbau seluruh masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan praktek pungli.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan menyamakan persepsi dalam pemberantasan pungli, sehingga ada pemahaman yang sama serta dapat membangun komitmen pemberantasan pungli, kita disini sama, sama-sama untuk melayani masyarakat, ditingkat desa mari sosialisasi kan kepada aparat serta masyarakat mengenai saber pungli ini,” Papar Kombes Pol Edy.

Optimalisasi pelayanan publik membutuhkan penguatan aparat pengawas internal dalam pengawasan kebijakan publik untuk membangun komitmen dan menyakinkan budaya anti pungli pada tata pemerintahan serta masyarakat sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari suap korupsi dan pungli. (HumasPolri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel