75 Pelaku Kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta Barat Diserahkan ke Kejari
pada tanggal
24 Juli 2019
JAKARTA BARAT, LELEMUKU.COM - Petugas kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) telah menuntaskan proses penyidikan tahap 1 terkait para pelaku kerusuhan 21-22 Mei di Slipi Petamburan dan Kemanggisan, Kamis (8/07/2019 ).
Sebanyak 75 pelaku kerusuhan beserta barang bukti yang telah disita petugas kepolisian hari ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakbar (tahap II ).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan ke 75 pelaku kerusuhan saat 21-22 Mei disekitar kawasan Slipi Petamburan dan Kemanggisan telah rampung dan dinyatakan P21 oleh Kejaksaan dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Artinya tugas kepolisian dalam menangani tahap 1 proses penyidikan para pelaku kerusuhan ini sudah selesai dan selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab yang sebelumnya dari penyidik polri beralih ke pihak JPU" Ujar AKBP Edy Suranta Sitepu. (Ashari Bharaduta)
Sebanyak 75 pelaku kerusuhan beserta barang bukti yang telah disita petugas kepolisian hari ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakbar (tahap II ).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan ke 75 pelaku kerusuhan saat 21-22 Mei disekitar kawasan Slipi Petamburan dan Kemanggisan telah rampung dan dinyatakan P21 oleh Kejaksaan dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Artinya tugas kepolisian dalam menangani tahap 1 proses penyidikan para pelaku kerusuhan ini sudah selesai dan selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab yang sebelumnya dari penyidik polri beralih ke pihak JPU" Ujar AKBP Edy Suranta Sitepu. (Ashari Bharaduta)