-->

Polisi Depok Bekuk Tersangka Begal Sepeda Motor di Tajur Halang

Polisi Depok Bekuk Tersangka Begal Sepeda Motor di Tajur Halang DEPOK, LELEMUKU.COM - Anggota Satreskim Polsek Bojonggede Polresta Depok membekuk tersangka begal sepeda motor saat sedang tidur pulas di rumahnya Desa Sukmajaya, Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Kamis (27/06/2019) malam.

Tersangka RS alias Copleh (20 tahun), diduga telah merampok sepeda motor Honda Legenda F 3539 N milik Nanang (45 tahun), warga Desa Tonjong, di Jalan Raya Tajurhalang Parung Hijau II, ketika dalam perjalanan pulang ke rumah, pada Minggu (23/6/2019) sekira pukul 24.45 WIB.

“Hasil penyelidikan Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bojonggede Iptu Jajang diketahui keberadaan sepeda motor korban, ditelusuri ada di rumah pelaku sedangkan tersangka sedang tidur langsung diamankan anggota,”ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Dedi Kurniawan .

Kompol Dedi mengaku rekan pelaku yaitu P, masih diburu.”Jadi pelaku bermain dua orang, temannya inisial P masih dalam lidik dan untuk ciri-ciri sudah diketahui anggota dan dilakukan pengejaran,”tambahnya.

Dari tangan tersangka RS, lanjut Kompol Dedi, polisi menyita sebilah celurit digunakan mengancam para korbannya. “Clurit yang kita sita milik pelaku digunakan buat mengancam korban dan merampas motor yang ditinggal korbannya lantaran ketakutan,”tambahnya.

Selain itu sepeda motor milik korban sudah dipotong-potong menjadi beberapa bagian untuk dijual menghilangkan barang bukti. “Anggota masih melakukan pengembangan terhadap pelaku. Melihat dari cara main pelaku merupakan pemain spesialis begal di jalan,” jelasnya.

“Pelaku kita kenakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang membawa celurit dimuka umum ancaman diatas 15 tahun penjara.”pungkasnya. (HumasPoldaMetro)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel