-->

Cornelis Belay Pimpin Operasi Penegakan Disiplin Jam Kerja ASN dan Jam Belajar Siswa di Tanimbar

Cornelis Belay Pimpin Operasi Penegakan Disiplin Jam Kerja ASN dan Jam Belajar Siswa di TanimbarSAUMLAKI LELEMUKU.COM – Kepala Dinas (Kadis) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Cornelis Belay, S.Sos, M.Si memimpin kegiatan Operasi Penegakan Disiplin atau Tertib Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Jam Belajar bagi siswa di Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), diantaranya Kelurahan Saumlaki, Desa Olilit Barat dan Desa Sifnana pada Senin (17/06/2019).

“Hari ini Senin, 17 Juni 2019 Satuan Polisi Pamong Praja Tanimbar melakukan razia atau swiping terhadap pegawai yang berkeliaran pada saat jam dinas dan pelajar pada jam belajar,” ungkap dia kepada Lelemuku.com pada Senin (17/06/2019).

Belay mengatakan operasi itu bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para ASN dan Pelajar yang terjaring Operasi agar kedepannya dapat mematuhi jam kerja atau jam belajar sesuai dengan Aturan yang berpatokan pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

Kemudian, PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2005 tentang Pedoman Prosedur Tetap Operasional Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah (perda) Nomor 26 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan ketenteraman Masyarakat dan Peraturan Bupati (Perbup) Maluku Tenggara Barat (MTB) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak Daerah pada Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanimbar.

Belay menuturkan tindakan yang dilakukan pihaknya dalam operasi itu adalah mendata semua ASN, baik pegawai negeri dan honorer yang tidak mengantongi surat ijin dari pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerahnya (SKPD) saat berada di luar Kantor, mulai dari nama, jabatan, pangkat atau golongan serta asal SKPD, yang mana data para ASN tersebut akan ditindaklanjuti melalui laporan tertulis kepada Bupati Petrus Fatlolon, SH., MH.

Cornelis Belay Pimpin Operasi Penegakan Disiplin Jam Kerja ASN dan Jam Belajar Siswa di TanimbarSelain itu juga mendata semua pelajar yang kedapatan berada di luar sekolah pada saat jam belajar tanpa mengantongi surat ijin dari Sekolah, mulai dari nama, kelas, serta asal sekolah, yang mana data pelajar tersebut akan diberikan kepada Kepala Sekolah (Kepsek) dari masing-masing sekolah asal para pelajar yang terjaring Operasi.

“Hasil yang didapat dari kegiatan tersebut adalah ASN yaitu pegawai negeri dan honorer yang terjaring sebanyak 76 orang dan pelajar yang terjaring sebanyak 16 orang,” bebernya.

Selain Kadis Belay, turut hadir dalam razia yang dilakukan tepat pukul 09.00.WIT itu diantaranya, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Tanimbar Johanis Angwarmase, SH, Kabid Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran Gustaf Romroma, SE, Kepala Seksi (Kasie) Ops, Daniel Samponu, Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Sitti Sarjanawianti, SH, Kasie Kerjasama Zeth E. Siletty, SE, Kanit PTI, Kanit Intel dan Pelaksana Kanit Samapta bersama masing-masing personil sebanyak 20 personil. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel