-->

Pemkab Tanimbar dan RRI Akan Lakukan Kerjasama Pemberitaan

Pemkab Tanimbar dan RRI Akan Lakukan Kerjasama PemberitaanSAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) akan melakukan kerjasama pemberitaan guna sinergikan tugas dalam upaya penyebarluasan informasi yang bertempat di Kantor RRI Pusat dengan alamat Jalan Medan Merdeka Barat 4-5, Jakarta Pusat pada Rabu (15/05/2019).

“Kami bersama Pemkab Kepulauan Tanimbar akan ada kerjasama pada tanggal 15 Mei nanti. Besok persiapan berangkat ke Jakarta untuk penandatanganan kerjasama MoU bersama RRI di kantor pusat Jakarta,” ujar Koordinator RRI Stasiun Produksi Saumlaki, Novy Titirloloby kepada Lelemuku.com pada Senin (13/05/2019).

Ia mengungkapkan bahwa informasi melalui surat resmi dari kantor RRI Pusat ini baru diterima pihaknya disaat rubuhnya menara siar radio yang diakibatkan oleh gangguan alam, yaitu hujan deras dan angin yang melanda Kota Saumlaki pada Rabu (08/05/2019) lalu. 

Selanjutnya Titirloloby menuturkan bahwa kerugian yang dialami pihaknya karena musibah yang terjadi pada pukul 13.20 WIT itu adalah  beberapa antena pemancar pada menara suar dengan tinggi 55 meter dengan kapasitas 4 bite yang jangkauannya mencapai 5 kilo notel rusak total, sepeda motor milik salah satu pegawai bernama Devota Laiyan tertindih menara dan juga merusak atap loby kantor.

Pasca insiden tersebut RRI Saumlaki pun tetap mengudara dengan jangkauan pemancar yang terbatas, yaitu dengan kapaitas pemancar 25 watt yang jangkauannya bisa mencapai 1 kilo, yaitu seputaran Jalan Poros Kota Saumlaki atau sepanjang Jalan Ir. Soekarno, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel).

Pria yang pernah bertugas di RRI Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) ini berterima kasih kepada Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon, SH., MH yang sangat merespon baik dengan keberadaan RRI di daerah perbatasan tersebut dan berharap dengan adanya kerjasama  antara RRI dan Pemkab Tanimbar dapat mempercepat perbaikan kerusakan pemancar dan peningkatan status dari RRI Stasiun Produksi Saumlaki menjadi Tipe C yang rencananya akan diumumkan bertepatan saat Hari Radio yaitu pada 11 September 2019 nanti.

“RRI di daerah perbatasan sangat penting sekali karena mengcover semua berita dan informasi ke luar yang sejalan dengan program pemerintahan Presiden Jokowi yaitu nawacita,” tutup Titirloloby. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel