-->

Surat Suara Tertukar, Pemilihan Lanjutan di 3 TPS di Lermatang Terhambat

Surat Suara Tertukar, Pemilihan Lanjutan di 3 TPS di Lermatang TerhambatSAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) lanjutan pada di 3 tempat pemungutan suara (TPS) pada Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku pada Selasa (23/04/2019) lalu tidak berjalan mulus.

Hal ini disebabkan tertukarnya surat suara di 3 TPS pada Desa Lermatang yang merupakan daerah pemilihan (dapil) 1 dengan surat suara dari dapil 3 di kabupaten tersebut. Dengan total 154 surat suara yang tertukar, dirincikan ada 52 surat suara di TPS 1, 100 surat suara di TPS 2 dan  4 surat suara di TPS 3.

Meski demikian, pemilihan suara lanjutan yang dilakukan 3 TPS di Lermatang dan 17 TPS di Kelurahan Saumlaki tetap dilanjutkan.

Menurut KPPS TPS 3 Desa Lermatang, Joshua Laratmase , pencoblosan tetap berjalan, sambil  menunggu kelebihan surat suara di 19 TPS yang lain yang melakukan pencoblosan sebab Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara Barat (MTB) menyatakan akan menyediakan surat suara lebih dari 19 TPS lainnya.

"Arahan dari KPU MTB, pemcoblosan tetap berjalan seperti biasa, sambil menunggu kelebihan surat suara dari TPS lain yang hari ini lakukan pencoblosan lanjutan. Kelebihan surat suara akan didistribusi ke 3 TPS di Lermatang," jelasnya. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel