-->

Petrus Fatlolon Imbau Masyarakat di 20 TPS Jangan Golput

Petrus Fatlolon Imbau Masyarakat di 20 TPS Jangan GolputSAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH mengimbau agar masyarakat yang berada di daerah pemilihan dari 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) yang akan melakukan Pemilihan Umum (Pemilu) lanjutan pada Selasa (23/04/2019) jangan golput atau tidak memilih.

“Gunakanlah hak suara anda untuk memilih pasangan capres dan caleg sesuai dengan pilihan masing-masing, jangan golput” imbau dia kepada para awak media di ruang kerjanya pada Senin (22/04/2019).

Fatlolon juga meminta masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban hingga berakhirnya pemilu lanjutan tersebut serta berpartisipasi aktif dengan memakai kesempatan memilih Calon Presiden (Capres) dan Calon Legislatif (Caleg) sesuai dengan hati nurani masing-masing agar kualitas demokratis di daerah tersebut semakin baik.

“Mari kita ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pemilu susulan dan kita diminta juga untuk berpartisipasi aktif. Saya berharap partisispasi masyarakat semakin tinggi, supaya kualitas demokrasi kita juga semakin baik,” pintanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Penyelenggaraan Umum (KPU) Maluku Tenggara Barat (MTB), Reagen Lartutul menyatakan pihaknya telah memutuskan untuk melaksanakan pemilu lanjutan pada 17 TPS di Kelurahan Saumlaki dan 3 TPS di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan pada 23 April 2019 nanti.

"Mengingat sebagian TPS di Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah melakukan pencoblosan dan tinggal 20 TPS yg belum melakukan pencoblosan lakukan. Oleh karena itu kami telah memutuskan pemilihan lanjutan dilakukan 23 Aprilm sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata dia dalam Rapat Pembahasan Permasalahan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kepulauan Tanimbar, bersama Forkopimda, pimpinan umat, Parpol, KPUD dan Bawaslu pada Selasa (18/04/2014).

Ia menyampaikan permohonan maaf atas tertundanya pencoblosan di 20 TPS pada  Rabu (17/04/2019) yang terdiri dari 17 TPS di Kelurahan Saumlaki itambah dengan 3 TPS pada dua desa yakni Lermatang dan Latdalam karena kekurangan formulir C1 Plano yang harus dikirim dari Jakarta, dan formulir lainnya.

"Ini bagian dari kekhilafan kami. Tapi kami tetap berjalan berdasarkan norma dan aturan yang berlaku. Selain itu keterlambatan pengiriman 19,000 surat suara yang rusak, yang menyebabkan terlambatnya proses penyortiran, pelipatan dan pengepakan," terangnya.

Berdasarkan Keputusan KPU MTB no 40/HK.03.2-Kpt/8103/ Kab/IV/2019 Tentang Pemungutan Surat Suara Lanjutan, diungkapkan pemilihan akan berlangsung dari pukul 07.00 hingga 13.00 WIT.

Di Keluraan Saumlaki 17 TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang diantaranya, TPS 2. Komplex Pemda Lama; TPS 3. TK Melati; TPS 6. rumah Josti Laritmas, Lorong Surya; TPS 8 ruma Lahallo di BTN; TPS 9. rumah E. Lodar, BTN Atas; TPS 10 rumah A. Futwembun, Komplex Bayangakari; TPS 11. SMK Negri 1 Tansel; TPS 12. SMK Negri 1. Tansel; TPS 13. SMK Negri 1. Tansel; TPS 14. Kampus Stimas Kampung Babar; TPS 15. SMK Negri 1 Tansel; TPS 16. Samping Gedung Pesparawi Gunung Nona Atas; TPS 17. rumah L. Komandeli di Gunung Nona Bawah; TPS 19 rumah Alm. Ney Kelmaskosu Gunung Nona; TPS 20. Belakang Luki Pap; ; TPS 21. TK Darmawanita; dan TPS 26 di Aula SMP Kristen Saumlaki.

Selanjutnya 3 TPS di Desa Lermatan diantarnaya TPS 1 di Balai Desa Lermatan; TPS 2 di Kantor Desa Lermatan; TPS 3 di TK. Layongar Lermatan. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel