-->

Mantan PM Malaysia Najib Razak Hadapi Sidang Pengadilan dengan Tuduhan Korupsi

Mantan PM Malaysia Najib Razak Hadapi Sidang Pengadilan dengan Tuduhan Korupsi KUALA LUMPUR, LELEMUKU.COM  - Mantan PM Malaysia Najib Razak dihadapkan ke sidang peradilan dengan tuduhan korupsi.Penuntut utama menuduh, dia memerintah dengan kekuasaan mutlak selama hampir satu dasa-warsa dan selama itu dia mencuri jutaan dolar dari dana investasi negara 1MDB.

“Tertuduh tidak berada di atas hukum dan penuntutan serta persidangan dirinya harus berperan sebagai preseden bagi semua pemegang darijabatan yang mulia ini,” demikian kata Jaksa Agung Tommy Thomas dalam pernyataan pembukaannya.

Persidangan ini tadinya akan dimulai pada Februari, tetapi ditunda akibat beberapa masalah prosedur.Pengacara Najib pada Rabu menyampaikan sebuah mosi yang mendesak dan mempertanyakan tuduhan yang dilancarkan, seperti pelanggaran kepercayaan, pencucian uang, dan penyalahgunaan kekuasaan. Hakim Tinggi mengatakan dia akan mempertimbangkan mosi ini pada tanggal kemudian dan memerintahkan agar peradilan dilanjutkan.

Sepuluh tahun yang lalu, Najib Razak menjadi PM Malaysia yang ke enam, tetapi kemarahan seputar skandal 1MDB mengakibatkan kekalahan dirinya dalam pemilihan Mei tahun lalu.Penyelidik Amerika mengatakan, lebih dari 4,5 milyar dolar dicuri dari 1MDB oleh rekanan Najib antara 2009 dan 2014. Perolehan ilegal ini dicuci lewat jaringan akun-akun bank di Amerika dan negara lain, untuk mendanai pembuatan film Hollywood, membeli hotel, kapal pesiar mewah, barang senin, perhiasan, dan benda benda mewah lain.

Sekitar 700 juta dolar dari dana itu berakhir di rekening bank Najib sendiri.
Menurut Thomas, Najib yang berkuasa atas 1MDB dan juga anak perusahaannya SRC, serta mengarahkan dan mengelola urusan didalamnya, dan bukan Dewan Direkturnya.Thomas memberitahu peradilan ada bukti bahwa sebagian dari dana senilai $ 10.3 juta disalurkan dari SRC dan digunakan oleh Najib untuk melakukan belanja di Chanel di Honolulu, renovasi rumah pribadinya, serta juga disalurkan kepada partai-partai politik dari koalisi yang berkuasa waktu itu.

Najib Razak usia 65 tahun membantah melakukan pelanggaran. Mengenakan jas biru gelap dan dasi, Najib tersenyum ketika tiba di gedung pengadilan. Pengadilan Rabu ini merupakan yang pertama terhadap diri Najib, yang dikenakan tuduhan 42 butir dan merupakan sidang pengadilan kejahatan Malaysia yang terbesar.Istrinya, Rosmah Mansor juga dikenakan tuduhan pencucian uang dan penghindaran pajak terkait 1MDB.Dia juga mengaku tidak bersalah namun tanggal persidangannya belum ditetapkan.

Saksi pertama, seorang pejabat di Companies Commission of Malaysia, dihadapkan sebagai saksi pada Rabu. Dia memberi kesaksian tentang jabatan direktur dan catatan dari SRC, serta dua perusahaan lain yang digunakan sebagai penghubung untuk menyalurkan dana ke rekening bank Najib. Sidang peradilan dirinya akan dilanjutkan pada 15 April. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel