-->

Hery Dosinaen Pastikan Agenda Pemangkasan SKPD Provinsi Papua Tetap Jalan

Hery Dosinaen Pastikan Agenda Pemangkasan SKPD Provinsi Papua Tetap JalanJAYAPURA,LELEMUKU.COM - Memasuki bulan keempat penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua, agenda pemangkasan atau perampingan birokrasi sebagaimana yang diwacanakan gubernur sejak tahun lalu, masih belum ada tanda-tanda.

Padahal dalam pernyataannya, Gubernur Lukas Enembe memastikan perampingan dari 53 instansi menjadi hanya 35 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), bakal diwujudkan pada awal tahun ini.

“Saya pastikan perampingan birokrasi tetap jalan. Hanya kita sedang membahas hal ini bersama Gubernur dan Wakil Gubernur,” terang Sekda Papua Hery Dosinaen dalam apel Senin (08/04/2019) pagi, di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Kendati demikian, Sekda mengimbau agar seluruh Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi tetap semangat dalam menjalankan tugas pokok maupun fungsinya sebagai abdi negara.

Dia berharap agenda pemangkasan birokrasi tak sampai mengganggut serta menghambat penyelenggaraan pemerintahan diatas negeri ini. “Sebab kebijakan yang harus dilakukan ini adalah keputusan dalam rangka penataan birokrasi diatas negeri ini,” pungkas ia.

Sebelumnya, Sekda dalam satu kesempatan mengimbau para kepala SKPD di lingkungan pemerintah provinsi, agar tak pesimis dengan rencana merampingkan birokrasi (dari 53 menjadi 35 instansi).

“Jangan sampai para kepala SKPD atau pejabat eselon III dan IV pesimis terhadap rencana gubernur menetapkan perampingan birokrasi. Yang pasti perjuangan kita belum selesai, kita akan kaji secara komprehensif apa yang harus dilakukan kedepan. Sebab perampingan ini untuk supaya pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih baik,” ujar ia.

Hery pada kesempatan itu juga mengingatkan seluruh staf maupun pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan pemerintah provinsi agar tak coba-coba mengatasnamakan gubernur untuk kepentingan pribadi.

Ia juga minta SKPD diminta agar tidak membuat atau membangun opini kepada pihak ketiga untuk kepentingan pribadi. Sebab, kepala daerah sebelumnya telah mengingatkan agar kepala dinas sebagai pengguna anggaran, bertangungjawab penuh terhadap semua kegiatan yang diselenggarakan. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel