-->

Bawaslu Rekomendasi Perpanjangan Waktu Pemungutan Suara di TPS 57 Mekar Jaya di Depok

Bawaslu Rekomendasi Perpanjangan Waktu Pemungutan Suara di TPS 57 Mekar Jaya di DepokDEPOK, LELEMUKU.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merekomendasikan untuk memperpanjang pelaksanaan pemungutan suara di TPS 57, Kelurahan Mekar Jaya, Depok, Jawa Barat. Hal ini setelah anggota Bawaslu Rahmat Bagja melakukan pemantauan langsung, menemukan data lapangan bahwa surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) masih kurang di TPS 57, Kelurahan Mekar Jaya, Depok, Jawa Barat.

"Seharusnya dikirim 300 surat suara, tetapi yang dikirim hanya 200 surat suara. Jadi, ada 100 surat suara kurang untuk Pilpres saja," katanya saat melakukan pemantauan pemungutan suara TPS 19 di Desa Sawangan, Kecamatan Sawangan, Depok.

Bagja mengungkapkan, kekurangan jumlah surat suara yang sangat banyak seperti di TPS 57 Kelurahan Mekar Jaya amat merugikan pemilih. Dia bilang, guna menutupi kekurangan 100 surat suara itu, tidak bisa diambil hanya dari surat suara cadangan dari TPS sekitar.

"Walaupun diambil dari surat cadangan (TPS sekitar) pun, itu akan sulit. Kita tunggu saja sisa surat suara (yang kurang itu)," sebutnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini menuturkan, kekurangan surat suara itu sebenarnya telah dikomunikasikan kepada KPU agar segera dikirimkan surat suara lagi.

"Setelah dihitung, saat orang sudah datang, baru diinformasikan tidak ada 100 surat suara untuk Pilpres di TPS 57," akunya. (Bawaslu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel