-->

14,567 Suara atau 1,7 Persen Data Scan C-1 Sudah Masuk ke KPU Pusat

14,567 Suara atau 1,7 Persen Data Scan C-1 Sudah Masuk ke KPU PusatJAKARTA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan data scan C-1 dari Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif (Pileg) dan Presiden (Pilpres) 2019 sudah mencapai 1,7 persen hingga Rabu (17/04/2019) pukul 22.45 malam ini. Data itu didapat dari dalam dan luar negeri.

“Aplikasi situng sampai pukul 22.45, juga telah menerima hasil scanning C-1 untuk dalam negeri sebanyak 14.567, kemudian untuk luar negeri sebanyak 49,” kata Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers di Kantor KPU, Kamis (18/04/2019) tengah malam.

Dikatakan, hingga pukul 23.00 WIB, sekitar 2,249 TPS atau 0,28 persen yang belum melaksanakan pemungutan suara. TPS tersebut tersebar 18 kabupaten dan kota yang berada di Provinsi Papua, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia berharap partisipasi pada Pileg dan Pilpres 2019 ini mencapai 77,7 persen sesuai target. Sementara untuk partisipasi pemilu di luar negeri hingga saat ini sudah mencapai 65 persen.

“Laporan ini berasal dari 67 PPLN dari total 130 ppln yang kami bentuk untuk jalankan pemilu,” kata dia.

Dijabarkan saat ini pihaknya akan fokus pada proses rekapitulasi suara yang berlangsung dari Rabu (17/04/2019) siang hingga Rabu (22/5/2019).

Proses rekapitulasi ini berlangsung secara bertahap mulai dari TPS hingga KPU. Proses rekapitulasi di TPS sudah berlangsung hari ini, Rabu (17/4/2019) hingga Kamis (18/4/2019) besok. Setelah dihitung di tingkat TPS, suara akan direkapitulasi di tingkat kecamatan mulai Kamis (18/04/2019) hingga Sabtu (04/05/2019).

Selanjutnya, 514 KPUD Kabupaten/Kota akan mulai merekapitulasi hasil pilpres dan pileg mulai Senin (22/4/2019) hingga Selasa (7/4/2019). Pada hari yang sama, rekapitulasi suara berjalan di 34 KPUD Provinsi dan berlangsung hingga Senin (12/05/2019).

Kemudian, hasil rekapitulasi ini dihitung ulang KPU Pusat mulai Kamis (25/4/2019) hingga Rabu (22/5/2019). Di hari terakhir penghitungan ini, capres-cawapres dan caleg terpilih sudah bisa dipastikan, meski KPU belum secara resmi menetapkan mereka.

Penetapan secara resmi ini menunggu hasil sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi yang digelar mulai Kamis (23/5/2019) hingga Sabtu (15/6/2019). Paling lama 3 hari setelah sidang di MK selesai, KPU bakal mengumumkan secara resmi siapa pemenang Pilpres 2019. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel