-->

Banjir Bandang Sentani Ditetapkan Sebagai Bencana Tingkat Provinsi

Banjir Bandang Sentani Ditetapkan Sebagai Bencana Tingkat ProvinsiBIAK, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe resmi menetapkan banjir bandang Sentani, Kabupaten Jayapura, sebagai bencana tingkat provinsi. Keputusan itu, diambil oleh kepala daerah setelah mempertimbangkan banyaknya jumlah korban jiwa serta kerusakan infrastruktur maupun perumahan warga.

“Kita ikut bersedih menangis karena korban yang cukup banyak di Sentani. Saya pribadi menyampaikan turut berduka cita mendalam dan berdoa supaya korban meninggal akibat bencana diterima di sisi Tuhan yang maha esa,” ucap Lukas, disela-sela pelantikan Bupati Biak Numfor, Selasa (19/3) di Biak.

Menurut ia, seusai melantik bupati Biak, dirinya akan langsung terbang ke Sentani, Kabupaten Jayapura guna memberikan dukungan kepada kepala daerah setempat. Dilain pihak, pihaknya ikut mendorong agar seluruh bupati di Papua, peduli dengan memberi bantuan serupa.

“Memang kami di provinsi sudah lebih dulu menyalurkan bantuan kepada bupati setempat untuk menangani pengungsi. Tapi nanti kita dorong semua bupati untuk bisa menyalurkan bantuan.”

“Sebab ini bencana yang luar biasa sehingga kami dari provinsi akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penanganan,” terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua telah mendorong logistik (bahan makanan) ke sejumlah posko pengungsian, guna memastikan ketersediaan pangan bagi para korban banjir bandang.

Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri memastikan pengiriman logistik telah dilakukan satu hari (Minggu,red) pasca bencana. Logistik pun telah dikirimkan ke sejumlah posko pengungsian yang dibuka pemda setempat.

Elysa juga meyakinkan bahwa pemerintah provinsi saat ini tengah melakukan pendataan kebutuhan teknis pasca bencana banjir bandang di Sentani, Kabupaten Jayapura dan longsor di Kota Jayapura.

Dirinya pun telah menginstrusikan Pemda Kabupaten dan Kota Jayapura untuk melakukan pendataan korban secara detail dan kebutuhan teknis yang diperlukan secara rinci. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel