-->

Usai Temui Zeth Sahuburua, Fahri Hamzah Pastikan RUU Daerah Kepulauan Tuntas

Usai Temui Zeth Sahuburua, Fahri Hamzah Pastikan RUU Daerah Kepulauan TuntasJAKARTA, LELEMUKU.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sudah mengalami kemajuan yang luar biasa dengan terbentuknya Panitia Khusus (Pansus).

Saat ini, Pansus sudah memasuki tahap pembahasan. Fahri menuturkan jika metode pembahasannya benar, maka dalam waktu sebulan pembahasan RUU itu bisa diselesaikan untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

“Pertama ini adalah tugas kita secara rutin untuk berkoordinasi dalam pembahasan UU. Kebetulan RUU Daerah Kepulauan itu diikuti oleh 8 Provinsi Kepulauan. Tentu kita ingin mereka memperluas basis pendukungnya supaya lancar pembahasannya dan kita sangat menginginkan agar UU tersebut segera bisa disahkan,” ujar Fahri usai menerima Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Zeth Sahuburua beserta jajaran di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/2).

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini mengatakan bahwa UU tersebut nantinya akan menjadi basis bagi penegasan Indonesia sebagai negara maritim. Konsep poros maritim sudah berjalan 4 tahun, namun UU-nya belum ada satupun yang menjadi basis poros maritim tersebut.

“Pembentukan RUU Daerah Kepulauan ini perlu dipantau karena  RUU tersebut dibentuk menjelang masa akhir jabatan keanggotaan DPR periode 2014-2019 pada tanggal 30 September 2019. Sebelum itu (berakhir), sebaiknya RUU ini sudah disahkan. Jika tidak, begitu masuk ke periode yang akan datang, RUU akan kembali ke titik nol, harus dimulai dari tahap awal lagi,” tutur Fahri mengingatkan.

Terkait hal itu, Wagub Maluku pada kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa RUU Daerah Kepulauan sudah diperjuangkan sejak 14 tahun yang lalu. Perjuangan tersebut diawali pada saat momentum peringatan HUT Proklamasi RI ke-60 yang bertepatan juga dengan peringatan HUT Provinsi Maluku dengan nama Deklarasi Ambon, beranggotakan 8 Provinsi dengan semangat menjaga keutuhan NKRI.

“Kami berjuang kurang lebih 14 tahun dan saat ini sudah sampai pada titik terakhir. Dalam rangka itulah, harapan kami sebelum DPR RI memasuki masa akhir jabatannya, RUU Daerah Kepulauan sudah disahkan menjadi UU. Maka, masing-masing dari kami sudah diberikan tugas dari perwakilan 8 Provinsi untuk bisa mencapai tujuan kami yaitu RUU Daerah  Kepulauan ini harus segera disahkan menjadi UU,” tutur Wagub Maluku. (DPRRI)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel