-->

Thaher Hanubun Pimpin Suban Adat 8 Kepala Ohoi di Maluku Tenggara

Thaher Hanubun Pimpin Suban Adat 8 Kepala Ohoi di Maluku TenggaraLANGGUR, LELEMUKU.COM - Suban Adat atau Bahasa Kei-nya Sumpah Adat, dilakukan oleh para raja Lorsiuw dan Lorlim kepada para calon kepala desa atau kepala ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku, sebagai bagian yang mengikat dan memberikan kepastian siapa pemilik hak milik kursi Jabatan  orang nomor satu di ohoi masing-masing.

Proses sumpah adat oleh para raja tersebut dipusatkan di halaman Kantor Bupati Malra, Langgur pada Sabtu (16/2).

Bupati Malra, M. Thaher Hanubun mengatakan, prosesi sumpah adat itu diselenggarakan karena akhir-akhir ini banyak orang ingin merebut jabatan kepala ohoi sehingga menimbulkan perdebatan-perdebatan serta polemik di ohoi-ohoi tertentu.

"Prosesi ini juga sekaligus menghormati adat istiadat kita di daerah ini. Kita angkat sumpah sehingga apa yang sering saya ucapkan yakni falsafah kita "hera ni fo ini, it did fo it did" (milik orang tetap milik orang, milik kita tetap milik kita), betul-betul dijalankan," jelasnya.

Hanubun mengatakan, proses pemilihan kepala ohoi dilakukan di setiap kecamatan sesuai Perda yang berlaku. Hasilnya disampaikan ke pemerintah kabupaten untuk diteliti oleh bagian hukum. Setelah semua persyaratan dinyatakan sudah terpenuhi, maka dilakukan pelantikan.

"Namun ada komplain dari beberapa pihak, terutama terkait hak untuk menduduki jabatan tersebut, maka prosesi ini (sumpah adat) kita lakukan untuk cari pembenarannya," tuturnya. Hanubun menegaskan, pemerintah daerah sedikitpun tidak punya kewenangan untuk mengintervensi apalagi menunjuk kepala ohoi definitif, karena harus melalui proses secara administratif. "kalau penjabat kepala ohoi itu adalah kemenangan Pemda,” ujarnya.

Menurut Hanubun, polemik yang muncul dalam hal kepala ohoi itu hal biasa, dan karena itu pihaknya menyelenggarakan sumpah adat agar polemik itu tidak berkelanjutan.

"Seharusnya sumpah ini dilakukan di ohoi jauh-jauh hari, agar proses kepala ohoi definitif sampai ke kami sudah bersih. Komplein boleh saja dilakukan oleh masyarakat ohoi, baik menggugat Pemda, menggugat Raja saya persilahkan, tapi saya minta sarana umum jangan dirusak," tukasnya.

Untuk itu Hanubun berharap, jabatan kepala ohoi dapat diatur secara baik dengan berpedoman pada falsafah hidup orang Kei. Dan jika sudah ada kepala ohoi definitif yang dilantik, kepala ohoi tersebut dapat merangkul seluruh warganya.

"Saya kasih contoh saya dan pak Petrus Beruatwarin (Wakil Bupati), ketika usai perhelatan Pilkada, kami hilangkan perbedaan pilihan politik, karena kepentingan daerah lebih besar dari pada kepentingan pribadi kami," pungkasnya.

Untuk diketahui, sumpah adat yang dilakukan oleh para raja kepada para calon kepala ohoi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati didampingi Wakil Bupati Petrus Beruatwarin, para Camat, dan disaksikan oleh masyarakat Malra yang datang dari ohoi-ohoi.

Berdasarkan informasi yang diterima, para kepala ohoi yang melakukan sumpah adat tersebut diantaranya dari Ohoi Langgiar Feer, Ohoi Watsin, Ohoi Ngafan, Ohoi Maar Faa, Ohoi Uat Wear, Ohoi Fako, Ohoi Ad Wair dan Ohoi Elaar Ngursoin. (DiskominfoMalra)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel