-->

Sutan Adil Hendra Minta Hormati Proses Hukum Mafia Bola di PSSI

Sutan Adil Hendra Minta Hormati Proses Hukum Mafia Bola di PSSIJAKARTA, LELEMUKU.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra mengajak semua pihak menghormati proses hukum terkait banyaknya pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang ditangkap Satuan Tugas Antimafia Bola terkait dugaan pengaturan skor sepak bola nasional.

“Intinya, kalau semangat untuk membuat sepak bola menjadi bersih, lebih baik, kita di DPR sangat menghargai dengan semua upaya itu, termasuk inisiatif dari Kepolisian,” tegas Sutan dalam rilis yang diterima Parlementaria, terkait penangkapan sejumlah Pengurus PSSI yang ditengarai terlibat pengaturan skor, Jumat (22/2).

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut yakin, Kepolisian akan profesional menangani masalah ini, termasuk penangkapan Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono dan beberapa pengurus lainnya. Ia kembali mengajak seluruh pihak harus menghormati mengikuti proses hukum yang berlaku.

Diketahui, Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian. Ia dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau memasuki dengan cara membongkar, merusak atau menghancurkan barang bukti yang telah terpasang garis polisi oleh penguasa umum, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dan/atau pasal 265 KUHP dan/atau pasal 233 KUHP.

Tindakan itu terjadi pada Jumat, 1 Januari 2019 lalu, di Kantor Komisi Disiplin PSSI di Jl. Taman Rasuna Timur Menteng Atas, Jakarta Selatan. Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola juga menangkap sejumlah tersangka yang diduga terlibat pengaturan skor sepak bola ini. Satgas Antimafia Bola merupakan bentukan Kepolisian Republik Indonesia yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. (DPRRI)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel