-->

Komisi XI DPR RI Optimis Pertumbuhan Ekonomi Jateng Meningkat

Komisi XI DPR RI Optimis Pertumbuhan Ekonomi Jateng Meningkat SEMARANG, LELEMUKU.COM - Anggota Komisi XI DPR RI Fathan optimis pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Tengah dapat meningkat. Hal itu terlihat dari perkembangan Perbankan Jawa Tengah yang tumbuh positif. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggambarkan, aset perbankan Jateng mencapai Rp 415,3 triliun atau tumbuh 4,47 persen. Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 310,4 triliun, atau tumbuh 8,85 persen, dan kredit mencapai Rp 302, triliun atau tumbuh sebesar 8,63.

“Komisi XI DPR RI memantau dinamika perkembangan perekonomian di Jawa Tengah. Kami sudah bertemu dengan Gubernur dan industri keuangan. Dari laporan Bank Indonesia dan OJK, kita cukup optimis Jawa Tengah bagus untuk pertumbuhan ekonomi,” kata Fathan di sela-sela pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR dengan BI, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan, Perbankan, dan Lembaga Keuangan Non Bank, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (14/2).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, Jateng menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbesar se-Indonesia yang mencapai Rp 21,22 triliun pada tahun 2018 yang patut diapresiasi dan menjadi contoh untuk daerah-daerah lainnya. “Jawa Tengah mampu menyerap KUR di atas 100 persen secara nasional. Jadi juara satu secara nasional menyerap KUR,” kata Fathan.

Di sisi lain, Fathan menyoroti maraknya pinjaman online atau financial techhnology (fintech) ilegal di tengah masyarakat, bukan hanya di Jateng, tapi juga nasional. Ia mendorong OJK dan seluruh lembaga keuangan untuk memberikan edukasi pendidikan kepada masyakarat, serta mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan apabila mengetahui adanya fintech ilegal.

“Maraknya fintech ilegal ini, sebetulnya OJK dan seluruh lembaga keuangan harus memberikan edukasi pendidikan kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat terkena rayuan dan diiming-imingi bunga yang tinggi,” tutup legislastor dapil Jawa Tengah III ini.


Sebelumnya Kepala OJK Regional Jawa Tengah Aman Santosa mengatakan, fintech yang memperoleh izin di Jateng hanya ada 1 perusahaan, dan yang telah terdaftar sebanyak 98 perusahaan. Namun OJK Regional Jawa Tengah juga sudah memblokir 1 perusahaan fintech ilegal. (DPRRI)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel