-->

Hermanto Kutuk Pelaku Kejahatan Satwa Langka Dilindungi

Hermanto Kutuk Pelaku Kejahatan Satwa Langka Dilindungi MEDAN, LELEMUKU.COM - Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mengutuk keras pelaku tindak kejahatan terhadap satwa langka yang dilindungi. Ia meminta agar pelakunya ditindak secara tegas hingga menimbulkan efek jera. Seperti yang diketahui akibat perburuan liar, satwa langka yang dilindungi jumlahnya saat ini semakin berkurang bahkan cenderung punah. Hal ini harus menjadi perhatian bersama agar para satwa langka ini, nantinya bisa diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai suatu kekayaan alam yang tersedia di alam Indonesia ini.

“Harus ada kebijakan yang tepat untuk mengelola hutan lindung kita berikut seluruh makhluk hidupnya. Pengawasan harus dilakukan secara komprehensif dan ketat yang tidak hanya dilakukan dengan cara konvensional, tapi juga menggunakan sistem satelit. Sehingga nantinya lokasi satwa langka itu dan lokasi orang untuk memburu itu bisa terdeteksi. Jadi harus ada semacam peringatan dini terhadap satwa langka yang menjadi target perburuan,” jelas Hermanto saat bersama Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI meninjau hasil perburuan satwa langka oleh pelaku kejahatan, di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (14/2).

Selanjutnya jelas Hermanto, harus ada prinsip bagaimana hal ini menjadi tugas negara untuk melestarikannya, agar nantinya satwa langka yang dilindungi ini bisa tumbuh berkembang. Salah satunya perlu adanya lahan yang memungkinkan satwa langka tersebut bisa tumbuh dan berkembang. Hal ini penting sebagai suatu upaya pencegahan kerusakan lingkungan, karena habitat satwa langka perlu dipelihara dan dijaga.

“Misalnya seperti yang akhir-akhir ini kita rasakan, banyak kasus satwa yang keluar dari habitat mereka dan masuk ke dalam ranah masyarakat. Bisa saja habitat mereka di hutan itu stok makanannya sudah habis, sehingga mereka mencari makanan di lingkungan masyarakat sekitar. Jadi pemerintah harus memikirkan bagaimana menghidupkan kembali habitat para satwa langka yang sudah rusak,” ungkap politisi Partai Keadlian Sejahtera ini.

Oleh karena itu Hermanto mengimbau agar psemerintah harus menjaga serta memelihara hutan sebagai habitat para satwa langka melalui tiga prinsip. Yaitu prinsip pengawasan, prinsip kebijakan dan juga prinsip pelestarian. Terkait regulasi, dirinya menilai regulasi yang ada saat ini sudah bagus, hanya aspek pelaksanaan yang harus lebih ditingkatkan.

“Regulasi yang ada saat ini sudah bagus, hanya sekarang tinggal ketegasan dari pelaksana Undang-Undang, mau tidak menindak tegas pelaku kejahatan satwa langka. Saya yakin jika ini diterapkan secara tegas nantinya akan kasus pelaku kejahatan terhadap satwa langka yang dilindungi tersebut akan berkurang,” harap politisi daerah Pemilihan Sumatera Barat I ini.

Pada kesempatan yang sama Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Wijayanti dalam sambutannya melaporkan wilayah Sumut merupakan wilayah akhir yang memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi dan juga rawan transaksi perdagangan satwa liar. Secara nasional tingkat kerugian dari kejahatan transaksi satwa liar ini nilainya sudah mencapai belasan triliun rupiah.

“Dalam rangka menggulung kasus tersebut, KLHK saat ini sudah menerapkan sistem penegakan hukum dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam sebagai garda terdepan yang bertugas untuk mengelola satwa liar baik eksitu maupun insitu. Hal inilah yang menjadi alasan kenapa Balai Besar juga bermitra dengan lembaga-lembaga konservasi, agar kita bisa memastikan bahwa perdagangan satwa liar khususnya yang langka dan dilindungi bisa semakin berkurang,” imbuhnya. (DPRRI)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel