-->

Festival Cap Go Meh Singkawang Masuk di Inventarisasi KIK-EBT

Festival Cap Go Meh Singkawang Masuk di Inventarisasi KIK-EBTSINGKAWANG, LELEMUKU.COM - Festival Cap Go Meh Singkawang Tahun 2019 yang dilaksanakan pada Tanggal 19 Februari 2019 mendapatkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK)-Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Surat pencatatan inventarisasi KIK-EBT diserahkan Menkumham RI, Yasonna H. Laoly kepada Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie di diterima Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie di Ballroom Swiss Belinn Hotel Singkawang, Senin (18/2).

Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa Perayaan Cap Go Meh Singkawang merupakan kekayaan budaya Indonesia yang telah secara nyata dimanfaatkan secara maksimal.

"Perayaan ini sudah seperti magnet yang mendatangkan banyak wisatawan dari dalam dan luar negeri. Ini tentunya meningkatkan pendapatan dan perekonomian di daerah," katanya.

Menurutnya, ini sejalan dengan apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo, jika kebudayaan Indonesia menjadi fokus kegiatan dalam perekonomian, maka Indonesia akan memiliki banyak kesempatan untuk lebih maju.

Indonesia juga memiliki wilayah sangat luas dan mempunyai keragaman kekayaan budaya dan adat istiadat. Budaya Indonesia mencakup seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan yang terpengaruh dari budaya Tionghoa, Arab, India, maupun Eropa.

Salah satu budaya tersebut adalah Festival Cap Go Meh Singkawang yang merupakan tradisi akulturasi budaya etnis Tionghoa dengan budaya masyarakat lokal.

"Kekayaan dan keragaman pengetahuan tradisional dan budaya yang luar biasa ini belum terdokumentasikan dengan baik. Tidak heran jika sekarang ini sedikit demi sedikit kekayaan itu ada yang mulai berpindah tangan ke pihak lain," ujar Yasonna Laoly.

Menkumham mengharapkan agar aparatur pemerintah lainnya untuk menginventarisasi dan membuat pusat data potensi indikasi geografis di daerahnya masing-masing sehingga kekayaan nasional bisa terlindungi secara lebih efektif.

“Pusat Data ini bertujuan untuk memperkuat kedaulatan Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia, memperkuat bukti kepemilikan atas Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia,” katanya. (DiskominfoSingkawang)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel