-->

2 Puskesmas di Kabupaten Pulau Taliabu Peroleh Akreditasi

2 Puskesmas di Kabupaten Pulau Taliabu Peroleh AkreditasiBOBONG, LELEMUKU.COM – Hasil kunjungan tim akreditasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI beberapa waktu lalu ke Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara menilai berbagai sisi pelayanan Puskesmas di kabupaten tersebut. Dua Puskesmas tersebut memperoleh predikat yang berbeda dimana untuk Puskesmas Bobong Raih Predikat Utama dan Lede Raih Predikat Madya.

Kadiskes Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly, kepada media ini, mengatakan, predikat untuk dua Puskesmas diterimanya dalam surat pemberitahuan penetapan status akreditasi Puskesmas dari  Kementerian Kesehatan RI yang diterimanya, Rabu (16/1).

”Kita telah menerima sertifikatnya,”katanya.

Dengan keluarnya penetapan tersebut, dua Puskesmas di Kabupaten Pulau Taliabu sudah terakreditasi yang dilakukan mulai akhir 2018 dan empat lainnya lagi akan dilakukan akreditas pada tahun 2019 ini.

“Puskesmas sebagai ujung tombak dan sekaligus sebagai tolok ukur pelayanan publik di bidang kesehatan, merupakan salah satu pilar dalam memenuhi tuntutan reformasi birokrasi. Penilaian kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas menunjukkan hasil yang belum memenuhi standar kualitas,” ujarnya.

Dimana hasil akreditas tahun 2018 yakni Puskesmas Bobong Kecamatan Taliabu Barat dan Pusksemas Lede, Kecamatan Lede telah dinyatakan lulus dengan sertifikat akreditas nomor DM.01.01/KAFKTP/4351/2018, tertanggal 31 Desember 2018 yang ditandatangi oleh Ketua Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan RI. drg. Tini Suryanti Suhardi, M.Kes untuk Puseksemas Lede saat ini berstatus Madya dengan nomor register P8208070201.

Sedangkan untuk Puskesmas Bobong Kecamatan Taliabu Barat telah dinyatakan lulus dengan sertifikat akreditas nomor DM.01.01/KAFKTP/4352/2018, tertanggal 31 Desember 2018 yang ditandatangi oleh Ketua Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan RI. drg. Tini Suryanti Suhardi, M.Kes untuk Puseksemas Lede saat ini berstatus Dasar dengan nomor register P8208010101.

”Syukur kedua puskesmas yang telah di akreditas telah mendapat pengakuan secara nasional tentang kelayakan dari semua sisi, tinggal melakukan pembenahan pada peningkatan pelayanan agar supaya tidak menjadi sorotan,”tandas sia sapaan akrab kadis kesehatan ini.

Selain itu, Kadiskes, mengatakan bahwa  manfaat dari adanya Akreditasi Puskesmas diantaranya Isu Kualitas Pelayanan Kesehatan Dasar, Pemberian pelayanan publik yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah.

Puskesmas sebagai ujung tombak dan sekaligus sebagai tolok ukur pelayanan publik di bidang kesehatan, merupakan salah satu pilar dalam memenuhi tuntutan reformasi birokrasi dan Penilaian kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas menunjukkan hasil yang belum memenuhi standar kualitas.

“Bagi Puskesmas yang belum diberikan kesempatan untuk akreditas untuk segera memperbaiki sistem pelayanan dan belajar bagaimana untuk mencapai Puskesmas terakreditas, berpacu untuk menjadi yang terbaik dalam memberikan pelayanan kesehatan merupakan cita-cita kita semua,”tandasnya. (HumasPulauTaliabu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel