-->

Penjabat Jaksa Agung AS Hampir Tuntaskan Penyelidikan Rusia

Penjabat Jaksa Agung AS Hampir Tuntaskan Penyelidikan RusiaWASHINGTON, LELEMUKU.COM - Penjabat Jaksa Agung Amerika Matthew Whitaker, Senin (29/1) mengatakan menurutnya investigasi jaksa penyidik khusus Robert Mueller mengenai campur tangan Rusia dalam pemilihan presiden tahun 2016 dan kemungkinan kolusi dengan kampanye Presiden Donald Trump akan berakhir dalam waktu dekat.

“Penyelidikan ini, saya pikir, mendekati tuntas, dan saya berharap kita dapat memperoleh laporannya dari Direktur Mueller sesegera mungkin,” kata Whitaker pada konferensi pers di Washington.

Whitaker menjadi penjabat jaksa agung sejak November lalu sewaktu Trump menyingkirkan Jeff Sessions dari jabatannya. Trump telah berulang kali mengeluhkan Sessions yang membebaskan diri dari investigasi tersebut, dan Whitaker menolak untuk membebaskan diri meskipun ada seruan agar ia melakukannya demikian, berdasarkan kritiknya pada masa lalu mengenai investigasi Mueller.

William Barr sedang menunggu pemungutan suara mengenai pengukuhan pencalonannya sebagai Jaksa Agung, dan selama sidang dengar keterangan konfirmasinya itu ia berjanji, tanpa menyebut rinciannya, bahwa ia akan merilis secara terbuka sebanyak mungkin laporan akhir Mueller.

Sejauh ini, investigasi Mueller telah membuahkan dakwaan atau pernyataan bersalah dari 34 orang dan tiga perusahaan.

Roger Stone, mantan penasihat kampanye Trump, menjadi yang terbaru dari lingkaran orang dalam presiden yang akan dituduh melakukan pelanggaran pidana dalam penyelidikan itu. Ia ditangkap pekan lalu setelah dewan juri federal mendakwanya karena membuat pernyataan palsu, menghalangi proses peradilan, dan mengganggu saksi. Stone dijadwalkan hadir di pengadilan federal hari Selasa ini.

Lima orang lainnya, mantan ketua tim kampanye Trump Paul Manafort, asisten kampanye Rick Gates, penasihat kebijakan luar negeri George Papadopoulos, mantan penasihat keamanan nasional Michael Flynn dan mantan pengacara pribadi Trump, Michael Cohen, juga telah mengaku bersalah atau divonis bersalah atas berbagai pelanggaran.

Papadopoulos menjalani hukuman penjara singkat, sedangkan Cohen dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan diperintahkan untuk mulai menjalani masa hukumannya pada awal Maret. Manafort, Gates dan Flynn sedang menunggu putusan mengenai hukuman mereka.  (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel