-->

Luki Hermawan Sebut Vanessa Angel Terima Panggilan 15 Kali Via Online

Luki Hermawan Sebut Vanessa Angel Terima Panggilan 15 Kali Via OnlineSURABAYA, LELEMUKU.COM -  Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, menyebutkan bahwa artis Vanessa Angel (VA) terlibat dalam jaringan prostitusi online sebanyak 15 kali. Hal itu disampaikan Kapolda pada awak media di Mapolda Jatim, Senin (14/1).

“Semakin seru saja kasus yang satu ini (prostitusi online yang melibatkan artis). Yang jelas perkembangan kasus ini tetap kami pantau,” jelas Kapolda.

Ia menjelaskan, Vanessa Angel (VA) tercatat 15 kali menjual diri dengan 15 lelaki lewat via prostitusi online. Dari 15 kali bertransaksi seks, VA sudah 9 kali jual diri di Jakarta, Surabaya dan Singapura. Hal itu hasil pembuktian rekam jejak digital sinkronisasi dari percakapan Vanessa Angel dan dua mucikari Tentri dan mucikari Siska. Rekam jejak digital itu dibuka tim digital forensik Polda Jatim.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan Vanessa Angel 6 kali bertransaksi seks di Jakarta, 2 kali di Singapura dan sekali di Surabaya. "VA dua kali menerima order di Singapura, 6 kali di Jakarta dan satu kali di Surabaya. Jadi sudah terbuka 9 kali order dari 15 kali order," terang Ahmad Yusep Gunawan di Polda Jatim.

Selama 9 kali terima order panggilan seks, Vanessa Angel dijual 6 mucikari. Sementara polisi baru menangkap 2 mucikari, yaitu Siska dan Tentri. Polisi mengungkap tranksasi yang dilakukan mucikari ES kepada Vanessa Angel. Berdasarkan data yang didapat penyidik Cyber Crime, terdapat 15 kali transaksi dalam rekening Siska ke Vanessa Angel.

Polisi menyebutkan harga sekali berhubungan seks dengan Vanessa Angel sebesar Rp 80 juta. Sementara dari rekening Vanessa Angel ke rekening Siska, terdapat 8 kali transaksi pengiriman uang.

Selain itu, VA juga pernah dua kali transaksi atau berhubungan intim di Singapura. Hal itu hasil pembuktian rekam jejak digital sinkronisasi dari percakapan VA dan dua mucikari Tentri dan mucikari Siska. Rekam jejak digital itu juga dibuka tim digital forensik Polda Jatim.

"Data digital forensik sinkronisasi alibi fokus dari VA, mucikari ES dan mucikari T melalui chating, rekening keuangan dan tempat, VA dua kali menerima order di Singapura," lanjut  Kombes Akhmad Yusep Gunawan. Sementara Harga transaksi seks VA di Singapura tidak berbeda harganya di Indonesia. Harga transaksi sek VA di Singapura mencapai Rp 80 juta. (DiskominfoJatim)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel