-->

Pasca Pengrusakan Kantor Dinas Pendidikan Mimika, Jenny Usmany Diminta Berkantor Kembali

Pasca Pengrusakan Kantor Dinas Pendidikan Mimika, Jenny Usmany Diminta Berkantor KembaliTIMIKA, LELEMUKU.COM - Wakil Ketua I DPRD Mimika, Provinsi Papua Yonas Magal meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika, Jenny O Usmany agar segera memfungsikan kantor dinas pasca di rusak oleh massa pendemo yang tergabung dalam solidaritas guru honor Kabupaten Mimika setelah perkara kasus pengrusakan tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika.

"Kalau sudah selesai penyelidikan berarti kantor itu bisa dipakai kembali untuk bersihkan dan pergunakan kembali," kata Yonas kepada di kantor DPRD Mimika, Jumat (30/11).

Menurutnya, apabila kantor tersebut masih terdapat policeline berarti pegawai Disdik belum bisa menggunakan kantor tersebut. Namun apabila sudah tidak ada policeline berarti sudah bisa untuk dibersihkan dan direhab untuk segera di pergunakan, sehingga tidak menyewa bangunan lain untuk dijadikan kantor, hal tersebut sama saja pemborosan.

"Kalau policeline sudah tidak ada berarti harus digunakan dan jangan kontrak diluar jangan boros anggaran," terangnya.

Dirinya berharap apabila ada anggaran sisa ditahun ini agar segera direhab atau direhab di tahun, sehingga pelayanan kepada pendidikan tidak mengalami kendala.

"Jadi tahun bisa diperbaiki dan dipergunakan, kalau ada biaya saat ini bisa direhab baik jendela, kaca, komputer dan lemari yang rusak itu bisa pengadaan ulang sehinga aktifitas kantor tidak terkendala," harapnya. (Ricky Lodar)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel