-->

Inspektorat Daerah Gelar Pemutahiran Data Pemeriksaan APIP di MTB

Inspektorat Daerah Gelar Pemitahiran Data Pemeriksaan APIP di MTB
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku melalui Inspektorat Daerah menggelar kegiatan pemutahiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat tahun 2018 dibuka  Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Piterson Rangkoratat bertempat di gedung Serba Guna Hotel Galaxi Saumlaki ( 28/11).

Sekretaris Daerah Maluku Tenggara Barat Piterson Rangkoratat saat membacakan sambutan Bupati Petrus Fatlolon mengatakan,  APIP harus terus menerus meningkatkan kapasitasnya sesuai tuntutan regulasi dibidang pengawasan dan selalu berkembang dengan dinamis, guna peningkatan kinerja yang obyektif terhadap pembangunan daerah dan masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

”Pengawasan tidak efektif apabila tidak ada upaya untuk menyelesaikan tindaklanjut hasil pemeriksaan (TLHP) secara benar, konsekwen serta bertanggung jawab,” katanya

Menurutnya, Upaya menegahkan fungsi pengawasan tindaklanjut hasil pemeriksaan menjadi perhatian penting, karena berhasil atau tidaknya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat diketahui dari tingkat kepatutan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ataupun Pemerintah Daerah dalam melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

”Dengan menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan tersebut menunjukan bahwa SKPD ataupun pemerintah memiliki komitmen untuk memperbaiki kekeliruan maupun kesalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” lanjutnya

Selanjutnya dikatakan, hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dari tahun 2015 hingga 2107 menunjukan bahwa banyak temuan dan rekomendasi tang belum ditindaklanjuti.

”Disebabkan pelaksanaan tindaklanjut hasil pembinaan dan pengawasan masih dipengaruhi oleh faktor kurangnya perhatian dari SKPD yang menjadi objek pengawasan, belum ada sanksi yang tegas dan faktor kolusi dan mutu hasil pengawasan,” ungkapnya

Selanjutnya, hasil penilaian BPK RI perwakilan provinsi Maluku atas laporan keuangan pemerintah daerah selama 3 (tiga) tahun terkahir masih menempatkan Kabupaten Maluku Tenggara Barat pada opini wajar dengan pengeculaian (WDP).

”Hasil ini disebabkan, Pertama, Pengelolaan Aset daerah belum dikelola dan ditata dengan baik, masih banyak aset-aset yang tidak dapat ditelusuri keberadaannya. Kedua, Kurangnya kepatuhan pengelolaan keuangan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, tidak adanya komitmen dari pimppinan daerah dan pimpinan SKPD  dalam menindaklanjuti temuan rekomendasi tersebut,” ujarnya

Bupati berharap kepada seluruh pimpinan SKPD agar dalam proses pengelolaan keuangan selalu didasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

”Inspektorat daerah sebagai aparat pengawasan intern pemerintah, harus memiliki kinerja yang lebih baik, berbagai hal perlu dilakukan untuk memperbaiki sistem yang ada, agar pengawasan dapat dikerjakan dengan optimal,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan dimaksud, Auditor madya Inspektorat Provinsi Maluku Tjatur S Sarwowidodo T,  PLT Inspektur  Daerah Kab.MTB Paulus A Sabono, Wakapolres MTB Kompol Lodivicus Tethool, Ka Akun Lanal Saumlaki Kapten Laut (S) Kristianto Basuki, Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab MTB, Staf Ahli Bupati, Asisten , Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan instansi vertikal Kab.MTB. (DiskominfoMTB)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel