-->

Mikael Sitanggang Gelar Dialog Interaktif di RRI Ternate

Mikael Sitanggang Gelar Dialog Interaktif di RRI Ternate
TERNATE, LELEMUKU.COM - Kapolres Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara (Malut) AKBP. Mikael P. Sitanggang S.I.K., M.H., yang didampingi oleg Paur Pullah Infodok Bid Humas Polda Malut Iptu Abdurahman Adam melakukan dialog interaktif di Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate dengan tema Menciptakan Situasi Kondusif dan Pelaksanaan Operasi Kepolisian T.A. 2018 di wilayah Hukum Polres Pulau Morotai. Jumat 23/11/18

AKBP Mikael P. Sitanggang S.I.K., M.H., selaku narasumber menyampaikan bahwa samapi dengan saat ini Polres Pulau Morotai masih berusia dua tahun meskipun Kabupatennya sudah berumur sepuluh tahun, tetapi Polres masih dua tahun sejak diresmikan.

Polres Pulau Morotai membawahi tiga Polsek yaitu Polsek Morotai Selatan, Morotai Selatan Barat, Morotai Utara, dan dua Polsubsektor Morotai Timur dan Morotai Jaya, Polsubsektor Morotai Jaya kalau kita lihat dari peta dekat dengan Filipin. Kita merupakan Pulau terluar di Maluku Utara yang berbatasan dengan Filipin sementara itu jumlah Personil yang ada di Polres Morotai sebanyak 211 Personil yang tersebar sampai ke Polsek-Polsek.

“Kabupaten Pulau Morotai memang sudah berusia 10 tahaun namun Polres baru berusia 2 tahun dengan memeliki 3 Polsek dan 2 Polsubsektor serta jumlah 211 Personil.” Ucap Kapolres.

Dengan jumlah personil Polres Pulau Morotai sebanyak  211 bila dibandingkan dengan jumlah masyarakat yang ada perbandingannya 1/300, serta luas wilayah yang ada sehingga Personil dapat mengkaver 10 km namun untuk maslah keamanan kami masih bisa mengkaver walaupun kami masih membutuhkan beberapa personil lagi.

Selam berdirinya Polres Pulau Morotai ini, kami sudah menangani kasus selama tahun 2017 sebanyak 100 kasus dan sudah kami selesaikan sampai dengan persidangan sebanyak 50 kasus, dan pada tahun 2018 ini ada sekitar 90 kasus yang di tangani Polres Pulau Morotai dan sudah diselesaikan sebanyak 30 kasus dan sianya masi dalam tahapan penyelidikan.

“Polres Pulau Morotai pada tahun 2017 menangani kasus sebanyak 100 kasu dan diselesaikan sebanyak 50, kasus-kasus tersebut ada yang dihentikan dan dilanjukan sampai dengan tingkay pengadilan dan sudah ada putusan, sementara di tahun 2018 ini dari 90 kasus suda kami selesaikan sebanyak 30 kasus.” Ujar AKBP Mikael.

Terkait dengan PSU Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara yang dilaksanakan di beberapa Kecamatan di Maluku Utara, sampai dengan saat ini situasi dan kondisi yang ada di Kab. Pulau Morotai dalam keadaan aman dan damai serta tidak ada sedikit pun permasalahan yang terjadi.

Terkait dengan kedisiplinan Personil Polres Pulau Morotai kami selalu memberikan pembinaan, apabila Personil yang melakukan pelanggaran maka kami akan memberikan hukuman dan Personil yang disiplinnya bagus serta baik maika kami memberikan penghargaan. (PoldaMalut)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel