-->

DPRD Mimika Terima KUA PPAS

DPRD Mimika Terima  KUA PPASTIMIKA, LELEMUKU.COM - DPRD Mimika akan menerima draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan selanjutnya diserahkan kepada masing-masing Angota dewan untuk dipelajari pada Rabu (28/11).

"Mengenai KUA PPAS itu besok akan diserahkan, batas waktunya sampai tanggal 15 Desember itu sudah selesai semua," kata Viktor Kabey ketika ditemui dikantor DPRD Mimika, Selasa (27/11).

Ia mengungkapkan, setelah pihak DPRD menerima draft KUA PPAS selanjutnya akan dibagikan ke seluruh anggota DPRD Mimika untuk dipelajari selama beberapa hari kedepan untuk dilanjutkan pada sidang paripurna pertama tentang penyerahan KUA PPAS tahun 2p19 dari Pemkab Mimika kepada pihak DPRD Mimika.

"Jadi kami anggota dewan semua ada tunggu KUA PPAS, kalau sudah ada kita bagikan ke setiap anggota DPRD dan akan dipelajari selama seminggu kalau sudah oke berarti kita paripurna satu tentang penyerahan KUA PPAS tahu 2019," jelas Viktor.

Sementara itu ia menjelaskan, saat mempelajari KUA PPAS pihak DPRD Mimika akan melihat Pokok pikiran (Poker) yang diusulkan serta struktur anggaran  yang tertera didalamnya, termasuk beberapa persoalan yang  menjadi pekerjaan rumah bagi pemkab Mimika dan juga terutama yang wajib mengikat.

"KUA PPAS setelah diterima anggota dewan akan melihat pokok pikiran ada didalam KUA PPAS atau tidak," ungkapnya.

Namun melihat waktu yang sudah mepet, sangat kemungkinan pembahasan KUA PPAS tidak maksimal lantaran pembahasan dan penetapan terburu-buru. Hal yang sama sering terjadi dalam pembahasan APBD ditahun-tahun sebelumnya. Artinya setiap pembahasan sering terburu-buru sehingga terkesan tiba masa tiba akal.

"Selama kita tidak pernah bahas APBD dengan baik dan selalu terburu-buru jadi terkesan tiba masa tiba akal," Katanya.

Anggota DPRD Mimika, Viktor Kabey dan Nataniel Murib / RICKY
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Mimika Nataniel Murib mengatakan, besok pihak DPRD Mimika akan menerima KUA PPAS dari Pemkab Mimika untuk dibahas sehingga pada kesempatan hari ini seluruh anggota DPRD Mimika melakukan pertemuan untuk menetapkan jadwal kegiatan dewan diakhir tahun ini.

"Besok Pemerintah serahkan KUA PPAS, jadi kami hri ini pertemuan bahas jadwal agenda DPRD," kata Nataniel.

Ia menjelaskan, ada beberapa agenda yang dimasukkan dalam rapat bamus. Diantaranya, Paripurna I masa sidang III Tentang Pembukaan Sidang Pembahasan RAPBD Kabupaten Mimika tahun 2019 tanggal 28 pagi November dan dilanjutkan dengan Paripurna Tata tertib DPRD tanggal 28 malam,

Tanggal 29 November DPRD Mimika akan melaksanakan reses tahap akhir sampai tanggal 4 Desember, dan dilanjutkan dengan Pra pembahasan materi Ranperda APBD tahun 2019 antara Banggar dan Timgar  tanggal 6 sampai 10 Desember, dan dilanjutkan dengan Paripurna II masa Sindang III tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD tahun 2019 tanggal 12 Desember.

Paripurna III masa sidang III Tentang jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tanggal 12 Desember malam, Paripurna IV masa sidang III Tentang pendapat akhir fraksi-fraksi dan penutupan pembahasan APBD tahun 2019 tanggal 13 Desember, dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi ke jayapura pada tanggal 14 Desember. Dirinya berharap agenda bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Reses, pra pembahasan, pembahasan pandangan fraksi jawaban pemerintah dan penutupan. Kami harap bisa berjalan sesuai agenda," harapnya. (Ricky Lodar)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel