-->

Mathius Awoitauw Gelar Rapat Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di Jayapura

Mathius Awoitauw Gelar Rapat Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di JayapuraSENTANI, LELEMUKU.COM – Bupati Jayapura, Provinsi Papua, Mathius Awoitauw, SE, M.Si bersama dengan para Kepala Perangkat Daerah di lingkup pemerintah Kabupaten Jayapura melangsungkan rapat terkait  Percepatan Pengakuan dan Perlindungan  Masyarakat Hukum Adat  Serta Pembentukan Gugus Tugas  di Kabupaten Jayapura, yang berlangsung pada Rabu, 21 Agustus 2018, bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Gunung Merah Sentani.

Bupati Jayapura  menekankan bahwa pemkab Jayapura harus  memberikan bobot dan makna dari  UU Otsus, sehingga isinya itu jelas.

“Disinilah saya ingin tekankan bahwa kita memberikan bobot dan makna dari  UU Otsus itu. Otsus bukan hanya  merubah nama dari kecamatan menjadi distrik dan dari desa menjadi kampung. Tidak, isinya harus jelas,” ujarnya.

“Pertama adalah wilayahnya dulu, kita pastikan. Kemudian didalam wilayah ini mereka berinteraksi dan membangun masa depannya, nah ini yang kita lakukan,” katanya.

“Otsus sampai hari ini isinya tidak jelas, isinya sama dengan di Jawa. Nah oleh karena itu, kekhususan ini punya ruang khusus yang besar, yang kita harus  isi, kita harus pastikan. Mari kita mainkan ini,” ajaknya.

“Kementerian Desa, dia bikin satu kebijakan yang berlaku disana, bahwa ada istilahnya kawasan pedesaan, itu terdiri dari kampung-kampung, mungkin kecamatan atau bisa  lebih dari itu. Ada program kawasan pedesaan. Ada Kementerian Kehutanan, ada banyak pihak dengan konsepnya semua. Dan disitu kita akan kebingungan dan bercerai berai,” ucapnya.

“Mungkin kita tidak bisa menemukan jati diri kita sebenarnya,” tambahnya.

“Jokowi bilang membangun Indonesia dari pinggiran pedesaan dan segala macam, semua kementerian menterjemahkan. Karena semua itu, gugus tugas ini katakan ini mungkin kita agak terlambat. Tapi lebih baik terlambat daripada sama sekali tidak kita bentuk dan kita bekerja,” terangnya.

“Supaya kita segera membentengi dan memproteksi terhadap hak-hak dasar orang Papua. Saya pikir itu substansinya. Saya mengucapkan terima kasih untuk teman-teman dari AMAN untuk sama-sama berjuang untuk kepentingan masyarakat adat disini,” tutupnya. (DiskominfoJayapura)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel