-->

Audit BPKP Tunjukkan Manajemen PD Panca Karya Sangat Buruk

Audit BPKP Tunjukkan Manajemen PD Panca Karya Sangat BurukAMBON, LELEMUKU.COM – Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku terhadap kinerja Perusahaan Derah (PD) Panca Karya, hampir semua variabel yang di audit menunjukkan bahwa PD Panca Karya dalam situasi manajemen yang sangat buruk.

Hal ini diutarakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Edwin Huwae,  Secara blak-blakan, Edwin Huwae juga mengungkapkan terdapat 10 persen keuntungan yang diambil dari Dok Wayame oleh PD Panca Karya Maluku yang tidak disetor ke kas PD Panca Karya.

“Saya kira, Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur Maluku Said Assagaff sangat perlu mengambil sikap untuk menyelamatkan PD Panca Karya dari bahaya manajemen yang bu­ruk,” ujar Edwin pada Kamis (2/7).

Edwin yang juga Ketua De­wan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Maluku itu mengungkapkan, terdapat hutang yang sedemikian besar yang ditanggung PD Panca Karya, terutama untuk PT. Dok Wayame serta beberapa hasil audit lainnya.

Dan masalah yang terjadi di PD Panca Karya itu karena memang ada kesalahan manajemen.

“Temuan 10 persen yang diambil dari pekerjaan di Dok Wayame yang kemudian tidak disetor ke kas PD Panca Karya itu menunjukkan bahwa ada satu kesalahan pengelolaan manajemen di PD Panca Karya,” ungkap Edwin, yang menambahkan tim evaluasi kinerja PD Panca Karya yang dibentuk oleh DPRD Maluku itu sudah mengantongi sejumlah data dari hasil kerja tim. Bahkan, dalam waktu dekat ini pun, kemungkinan akan ada finalisasi dari kerja tim yang dibentuk itu.

DPRD juga sambung Edwin secara resmi telah menyurati BPKP provinsi Maluku untuk meminta hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Maluku itu sendiri.

“Saya kira hasil audit itu juga akan menjadi sa­lah satu sandaran bagi tim kerja untuk melakukan evaluasi kinerja PD Panca Karya,” terangnya.

“Pada saatnya, DPRD akan mengeluarkan reko­mendasi. Model manajemen yang buruk seperti itu, maka semuanya harus diganti,” tegas Edwin .

Sebelumnya tim DPRD Sekretaris Badan Pengawas PD Panca Karya, Rury Moenandar menjelaskan bahwa jajaran direksi pada perusahaan tersebut diduga telah menyalah­gunaan keuangan sehingga berakibat pada ratusan karyawan yang hingga kini tidak dibayar upah dan tunjangan lainnya.

Berbagai hal yang terjadi di perusahaan milik pemerintah Provinsi Maluku itu. Mulai dari manipulasi data dan indikasi penyalahgunaan atau korupsi keuangan perusahaan daerah ini telah disampaikan kepada tim dari DPRD Maluku.

“Kami telah menyampaikan apa yang sebenarnya yang terjadi di kantor ini. berbagai penipuan, pem­bohongan dan pencurian keuangan kantor sudah disampaikan,” ujar Rury di ruang Kerjanya di Kantor PD Panca Karya, Kamis 12 Juli 2018.

Yang disampaikan itu diantaranya, uang hasil operasi dari enam unit kapal feri. Dimana dari enam unit feri itu, tersebut lima buah kapal feri yang disubsidi oleh pemerintah dengan jumlah subsidi senilai kurang lebih Rp.20 miliar.

Dia mengungkapkan, berbagai pihak yang juga ikut menikmati sejumlah uang milik perusahaan daerah itu. Bukan hanya oknum-oknum pegawai yang dipasang di kapal, namun juga dari para dirut dan balai perhubungan darat, termasuk oarang-orang di departemen yang ada di Jakarta juga.

“Saya tahu, berapa banyak uang yang diantar setiap triwulan kepada oarang-orang yang ada di departemen. Jadi memang ini sangat gila sistem yang ada di kantor ini,” bebernya.

Kata Rury, ada pencurian uang kantor yang dila­kukan secara masif, karena sebelum dilakukan upaya penggelapan uang kantor itu, terlebih dulu oknum-oknum ini melaksanakan rapat di hotel, yakni di Baguala Beach setiap tahunnya sebelum subsidi itu keluar.

“Saya punya bukti rekaman di handphone yang didalamnya itu kesaksian dari para supervisor,” tuturnya.

Rapat itu dipimpin oleh Dirut Panca Kar­ya, Afras Pattisahusiwa, dimana saat rapat terse­but mereka membahas tentang bagaimana me­ngambil uang-uang subsidi dan bagaimana cara memper­tanggungjawabkannya secara terstruktur dan masif.

Pihaknya berharap agar keuangan milik PD Panca Karya itu diaudit. Agar terbuka secara terang siapa saja yang terlibat dalam aksi penggelapan uang perusahaan. Karena, imbasnya kepada ratusan karyawan di PD Panca Karya ini.

“THR tidak dibayar, gaji bulan Juni juga belum dibayar, jasa produksi tahun 2016 dan 2017, gaji 13, dan uang makan bulan Juni juga belum dibayar. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan karyawan selama beberapa bulan tidak dibayar. Kasihan nasib para karyawan yang ada,” tandasnya.

Sementara itu, sejumlah karyawan di Perusahaan Daerah itu meminta agar Direksi PD Panca Karya, Afras Pattisahusiwa segera di ganti. Bahkan, mereka mendesak agar keuangan diperusahaan tersebut di audit. Sebagaimana yang telah diminta oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku beberapa waktu lalu. Dimana DPRD Maluku me­minta agar pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku melakukan audit ke­uangan pada perusahaan tersebut. Tapi, yang diaudit oleh BPKP itu hanya mengaudit kinerja direksi.

Pasalnya, sejumlah tunjangan ratusan karyawan yang bekerja di perusahaan milik pemerintah daerah provinsi Maluku itu hingga kini belum dibayar oleh pihak perusahaan.

Kepala urusan administrasi pelayaran PD Panca Karya, Peky Tuhumury mengaku, ratusan karyawan di PD Panca Karya saat ini sangat resah dengan kondisi yang ada. Hal ini dikarenakan sejumlah hak karyawan belum dipenuhi oleh pihak perusahaan tersebut.

“THR kami belum dibayar, gaji bulan Juni juga belum dibayar, jasa produksi tahun 2016 dan 2017, gaji 13, dan uang makan bulan Juni juga belum dibayar,” bebernya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan karyawan ditolak oleh pihak rumah sakit lantaran pihak perusahaan belum membayar angsuran BPJS, sehingga mempengaruhi gembangan saldo bagi tenaga kerja. Fasilitas untuk pelayanan seperti jaringan wifi di kantor PD Panca Karya juga telah diputus karena tidak membayar pajak.

“Sangat miris kondisi perusahaan saat ini. Padahal, total pendapatan per enam unit kapal 24 miliar per tahun. Biaya perjalanan Dinas Direktur PD Panca Karya yang sebelumnya itu sebesar Rp. 9,2 juta, naik pada tahun 2017 menjadi Rp. 15,5 juta.

Kata dia, ada enam unit kapal Fery milik Panca Karya. Dari enam unit itu, yang operasi hanya dua buah yakni KMP. Badaleon dan KMP. Teluk Ambon.

Namun, karena KMP Badaleon bermasalah dengan dokument, sehingga tidak dapat beroperasi sejak dua bulan terakhir. Sehingga untuk sementara ini hanya satu saja yang beroperasi yakni KMP. Teluk Ambon yang melayari Waai – Kailolo.

Kata dia, selama beberapa direksi menjabat di panca karya, perusahaan itu berjalan normal. Namun sejak direksi diganti dengan direksi saat ini dianggap buruk. “Padahal, sumber pendapatan dari Unit Usaha Pelayaran provinsi Maluku itu lumayan besar,” tandasnya. (Rakyat)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel