-->

Ribka Haluk Nilai Perekaman E-KTP Dukcapil Kabupaten Dinilai Jalan Ditempat

Ribka Haluk  Nilai Perekaman E-KTP Dukcapil Kabupaten Dinilai Jalan DitempatJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua menilai perekaman e-KTP di beberapa kabupaten seperti “jalan ditempat”. Hal demikian merujuk pada perekaman di tiga kabupaten wilayah Me Pago, yakni Dogiyai, Deiyai dan Paniai yang belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Atas kinerja itu, Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua Ribka Haluk mengatakan bakal segera mengambil langkah intervensi guna mempercepat perekaman KTP elektronik.

“Kemungkinan nanti Dukcapil Provinsi Papua akan bekerjasama dengan instansi terkait Kota dan Kabupaten Jayapura untuk supaya ikut turun ke tiga kabupaten di wilayah Me Pago.”

“Maksudnya disini, kita pinjam petugas dari Kota dan Kabupaten Jayapura beserta alat perekaman KTP. Nanti juga ada perbantuan oleh petugas Dinas Catatan Sipil Kabupaten Nabire, sehingga diharapkan perekaman bisa lebih maksimal,” terang dia.

Ditanya mengenai hambatan perekaman di wilayah Me Pago, dia belum pasti namun dari laporan ada banyak faktor. Kendati begitu, dirinya tak mau ambil pusing dengan berbagai alasan tersebut.

Pihaknya ingin “jemput bola” atau segera turun ke lapangan melakukan percepatan perekaman agar tingkat persentase kepemilikan kartu identitas elektronik bisa capai target. “Sebab memang di wilayah adat Me Pago jumlah perekaman KTP masih sangat rendah.”

“Sehingga kedepan mungkin kita ingin mencoba merubah cara perekaman KTP. Supaya tidak lagi menunggu masyakarat datang, tetapi tim langsung turun ke lapangan. Apalagi batas waktu perekaman e-KTP hanya sampai 31 Desember 2018 mendatang sudah harus 100 persen,”  jelasnya.

Sementara untuk memaksimalkan perekaman di seluruh kabupaten, Dukcapil Papua akan menyediakan alat perekaman offline. Sementara untuk mempercepat perekaman e-KTP, pihaknya bakal menurunkan tim pada Sabtu (14/7) mendatang.

“Kita harap kedepan tak ada lagi isu antikris dengan simbol 666 atau lainnya yang bisa memunculkan hambatan dalam perekaman. Seba kemarinkita juga sudah sosialisasi kepada masyarakat.”

“Dan kini masyarakat yang sebelumnya takut urus e-KTP, sekarang mereka sudah paham dan tahu betapa pentingnya kartu identitas elektronik ini untuk keperluan pengurusan adminiatrasi," tutupnya. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel