-->

Piterson Rangkoratat Minta Kepala SD dan SMP di MTB Serius Kelola Dana BOS

Piterson Rangkoratat Minta Kepala SD dan SMP di MTB Serius Kelola Dana BOSSAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Para Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), diminta secara seruis mengelola Dana Bantuan Operasioanl Sekolah (BOS) secara baik, sehingga ke depan tidak lagi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Piterson Rangkoratat, saat melakukan pertemuan bersama para kepala sekolah dan bendahara Dana BOS, di ruang auditorium lantai 4 kantor bupati, Rabu, (18/7).

Permintaan serius tersebut sehubungan dengan temuan BPK RI yang melakukan audit Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2017, terdapat ada satu komponen penganggaran dalam postur APBD Kabupaten MTB, yang tidak dikelola atau ditampung, sehingga menimbulkan kerugian materil hingga mencapai milyaran rupiah.

“Berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku maka, nilai dana BOS yang kurang lebih hampir 22 miliyar rupiah, tidak dapat dikelola dengan baik, maka secara materil termasuk salah satu pengecualian yang membuat BPK membuat opini kepada pemerintah daerah, masih tetap ada pada posisi Wajar Dengan Pengecualian,” ungkap Sekda.

Sekretaris daerah menegaskan kepada para kepala sekolah dan Bendahara, meskipun dana yang dikelola ditransfer dari provinsi namun laporan pertanggungjawabannya juga harus  disampaikan kepada pemerintah daerah. 

“Pertama dana BOS yang sudah masuk ke rekening masing-masing sekolah agar proses pengelolaan dan pertanggungjawabannya segera dilaporkan secara resmi sesuai dengan mekanisme yang tersedia kepada dinas pendidikan. Kedua, batas waktu untuk menyampaikan  triwulan I dan II paling lambat awal bulan Agustus 2018,” tegas Sekda.

Selanjutnya pada minggu pertama bulanAgustus, akan dilakukan kembali pertemuan bersama Bupati untuk mengevaluasi sejauhmana pengelolaan dana BOS tersebut, jika terdapat sekolah yang masih saja belum bisa mengelola Dana BOS maka kinerja para sekolah tersebut akan dievaluasi.

“Bukan saja kita gunakan uang secara fisik untuk menguntungkan diri sendiri, atau menguntukngan orang lain yang kemudian disebut korupsi tetapi, tata kelola administrasi keuangan yang salah yang mengakibatkan terjadi kerugian negara itu juga korupsi,” lanjut Sekda. (DiskominfoMTB)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel