-->

Polres Mimika dan BNN Dukung Rehabilitasi Narkoba

Polres Mimika dan BNN Dukung Rehabilitasi Narkoba
TIMIKA, LELEMUKU.COM - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mimika AKBP Agung Marlianto,SIK.MH bersama Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba ikut rapat koordinasi antar pemangku kepetingan bertempat di Hotel Emerald Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua pada Selasa. (26/6).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab.Mimika Kompol Mursaling, S.H.M.H membuka  acara sesara resmi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta yang hadir bahwa dalam rangka rapat koordinasi ini kiranya dapat diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara Instansi Pemerintah dalam melaksanakan rehabilitasi bagi penyalahguna Narkotika di wilayah Kabupaten Mimika. 

Dikatakan  Mimika ini sudah banyak  anak-anak mudah yang sudah menggunakan, mengedarkan dan bahkan menyimpan barang haram yang kita sama-sama tidak suka atau berantas. Rapat koordinasi antar pemangku kepentingan dengan tema rapat Kerja Seksi Rehabilitasi dalam rangka memperkuat pelaksanaan program rehabilitasi instansi Pemerintah

Kapolres Mimika Akbp Agung  Marlianto SIK MH, Kepala  BNNK Mimika Kompol   Mursaling SH MH,  Kalapas klas II b Mimika M. Doloksaribu SH, Kasi Rehap BNNK Mimika Ruslan, Kasat Reskrim Polres Mimika Akp I Gusti SIK SH, Kasat Res Narkoba Polres Mimika  Iptu Laurentius Kordiali, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako Ipda Khairul Umam S. Tr,  JPU Aritonang SH, perwakilan Kodim 1710 Mimika Serka   Suwarno, perwakilan Dinas Sosial 1 orang, perwakilan  Rsud Mimika 2 orang, perwakilan Puskesmas Timika 1 orang, perwakilan Puskesmas Timika Jaya 1 orang dan perwakilan Puskesmas Kamoro Jaya 1 orang.

"Kegiatan ini kita perlu tingkatkan kerjasama dan terus lakukan identifikasi terkait apa yang  kita miliki atau pembenahan serta sama -sama bekerja untuk tujuan yang sama. Kita yang hadir ini  merupakan poiner dalam   memberikan warna terhadap pemberantasan Narkoba. Untuk para penyalahgunaan lem aibon oleh anak-anak dibawa umur / usia sekolah terus dilakukan penertiban termasuk tempat penjualan lem aibon serta berkolabirasi dengan semua institusi terkait," ujar Kapolres. (PoldaPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel