-->

Hari Pertama Kerja, Petrus Fatlolon Sidak ASN Pemkab MTB

Hari Pertama Kerja, Petrus Fatlolon Sidak ASN Pemkab MTB
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM –  Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk memastikan kehadiran Hari pertama masuk kerja setelah libur bersama paska Hari Raya Lebaran 1439 Hidriah Tahun 2018 dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MTB, pada Kamis (21/6) pagi.

Menurut Sekretaris Daerah Pemkab MTB, Piterson Rangkoratat, SH kegiatan sidak itu dilaksanakan sejalan dengan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan - RB) Republik Indonesia (RI) yang mewajibkan seluruh Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk melaporkan kehadiran para ASN di awal masuk kerja setelah liburan hari raya Idul Fitri Tahun 2018 ini.

“Sidak tadi dalam rangka memastikan kehadiran ASN di setiap SKPD untuk selanjutnya dilaporkan ke Kemenpan di Jakarta,” ujar dia kepada Lelemuku.com di ruang kerjanya.

Sekda Rangkoratat mengungkapkan sejak minggu ke dua sebelum menjalankan libur bersama, pihaknya sudah menyampaikan arahan tentang hal-hal yang perluh diperhatikan selama libur bersama dan memberi himbauan agar setelah libur para ASN harus kembali bekerja untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).

Dan dari hasil pemantauan tersebut pihaknya menilai tingkat kehadiran ASN sudah mulai meningkat yaitu mencapai 80 hingga 90 persen kehadiran.

“Hal ini juga membuktikan tingkat kesadaran ASN tentang disiplin ASN dalam pengelolah tugas pokok dan fungsi termasuk penegakan disiplin ASN sudah mulai membaik,” ungkap dia.

Rangkoratat menegaskan jika pihaknya sudah mengarahkan Bagian Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah untuk menindak beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kehadirannya di bawah angka persentasi agar segera diberikan sanksi berupa teguran tertulis hingga hukuman disiplin sedang, yang sesuai dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin ASN.

“Akan diberikan teguran dan apabila masih belum diindahkan akan dilanjutkan dengan pernyataan tidak puas atas ketidakhadiran tersebut. Kalau misalnya masih saja belum mematuhi peraturan disiplin untuk masuk kantor tepat waktu, maka penjatuhan hukuman disiplin sedang. Tahap berikut itu sudah mulai kita berlakukan, kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas dia.

Sekda berharap pada hari kedua (22/6) setelah masuk libur bersama, aktifitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab MTB sudah harus berjalan normal seperti biasa sesuai dengan bidang tupoksi masing-masing SKPD agar tugas pembangunan di Kepulauan Tanimbar kembali berjalan sesuai dengan rencana kerja yang sudah ditetapkan.

“Mulai pada hari kedua setelah masuk liburan aktifitas pelayanan publik itu sudah mulai berjalan normal di semua SKPD, agar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana kerja yang kita sudah tetapkan” harap dia. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel