-->

Kepesertaan BPJS Kesehatan di Maluku Tenggara Barat Capai 86 Persen

Kepesertaan BPJS Kesehatan di Maluku Tenggara Barat Capai 86 PersenSAUMLAKI, LELEMUKU.COM –  Kepesertaan dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk semua segmen di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku capai 100.663 jiwa per tanggal 7 bulan Mei 2018.

Menurut Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Operasional Kabupaten MTB, Firman Syah, kepesertaan BPJS  per 7 Mei 2018 adalah 100.663 jiwa untuk semua segmen dari total jumlah penduduk 116.255 jiwa. 

Dengan total keseluruhan kepesertaan BPJS adalah 86,6% dari total jumlah penduduk di Kepulauan Tanimbar, yang artinya masih ada sekitar 15.592 jiwa atau 13,4% yang belum terdaftar kepesertaannya, serta kalau dilihat dari target Universal Health Coverage (UHC), yaitu 95% dari jumlah penduduk artinya masih tinggal 9.779 jiwa atau 8,9% lagi yang belum teregistrasi.

“Untuk semua segmen kepersertaan BPJS  ada  penerima bantuan iuran dari PNS, Pegawai Swasta, TNI, Polri dan Pekerja Mandiri yang membayar iuran secara mandiri setiap bulannya, totalnya 100.663 jiwa,” kata ia kepada Lelemuku.com di ruang kerjanya, pada Senin (07/05).

Rincian kepesertaan BPJS Kabupaten MTB itu diantaranya untuk yang terdata dengan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Provinsi Maluku (Promal) sebanyak 2.125 jiwa, PBI Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 7.638 jiwa,  PBI Angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebanyak 66.169 jiwa.

Dengan segmen Bukan Pekerja (BP), diantaranya Pegawai Pensiunan Negara sebanyak 1.948 jiwa, Veteran sebanyak 17 jiwa, Pegawai Pensiunan Swasta sebanyak 6 jiwa, Pemberi kerja sebanyak 356 jiwa, peserta mandiri sebanyak 3.728 jiwa, pegawai swasta sebanyak 366 jiwa.

Kemudian segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), diantaranya POLRI sebanyak 1.073 jiwa, Tentara Negara Indonesian (TNI) sebanyak 1.814 jiwa, Aparat Sipil Negara (ASN) dan PPNPN sebanyak 15.278 jiwa, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebanyak 144 jiwa, Warga Negara Asng (WNA) sebanyak 1 jiwa.

“Jadi untuk Askes, Jamkesmas, Jamkesmas yang warna biru dan kartu BPJS kesehatan itu nantinya kartu yang mereka dapatkan itu adalah kartu Indonesia sehat (KIS), direncanakan akan diganti semua pada tahun ini menjadi KIS,” jelas Firman Syah.

Ia menerangkan untuk semua segmen kepesertaan BPJS Kesehatan akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama, yang membedakan adalah hak kelas yang diterima. PBI hak kelasnya di ruangan kelas 3, PPU golongan 1 dan 2  akan mendapatkan hak kelasnya di ruangan kelas 2, PPU golongan 3 dan 4 akan mendapatkan hak kelasnya di ruangan kelas 1. 

“Tanggungan dari BPJS sesuai dengan hak kelas peserta yang membedakan tetapi hak pelayanan kesehatannya sama,” terang Firman. (Aksamina Masela)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel